Berita

Komisi Yudisial Usulkan 124 Sanksi untuk Hakim Bermasalah Sepanjang 2025

Advertisement

Komisi Yudisial (KY) telah merekomendasikan 124 sanksi disiplin bagi para hakim yang terbukti melakukan pelanggaran perilaku sepanjang tahun 2025. Rekomendasi sanksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima KY dari masyarakat.

Laporan dan Tindak Lanjut

Wakil Ketua KY, Desmihardi, memaparkan data tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (27/1/2026). Ia menjelaskan bahwa KY menerima total 1.439 laporan dari masyarakat terkait perilaku hakim. Selain itu, terdapat pula 1.276 tembusan laporan.

“Komisi Yudisial menerima laporan sebanyak, laporan masyarakat sebanyak 1.439 laporan dan 1.276 tembusan,” ujar Desmihardi dalam rapat tersebut.

Dari jumlah laporan tersebut, KY telah menyelesaikan 323 putusan. “Komisi Yudisial juga menyelesaikan 323 putusan, dan Komisi Yudisial memberikan 124 usulan penjatuhan sanksi terhadap laporan masyarakat tersebut,” tambahnya.

Pemantauan Persidangan

Selain penanganan laporan, KY juga aktif dalam pemantauan persidangan. Sepanjang 2025, KY menerima 1.070 permintaan untuk melakukan pemantauan persidangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 588 permohonan atau sekitar 54,95 persen yang ditindaklanjuti.

Advertisement

“Pemantauan persidangan. Komisi Yudisial menerima 1.070 permohonan pemantauan, dan sebanyak 588 permohonan pemantauan atau sebesar 54,95 persen yang ditindaklanjuti dengan pemantauan,” jelas Desmihardi.

Penanganan Dugaan Pelanggaran Kehormatan Hakim

Dalam upaya pencegahan dan penanganan dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH), KY menyelesaikan 24 laporan. Angka ini melampaui target yang direncanakan, yaitu 20 laporan. KY juga melaksanakan 13 kegiatan terkait PMKH dan 10 kegiatan pencegahan.

“Sedangkan dalam penanganan PMKH dan pencegahan, Komisi Yudisial menyelesaikan 24 laporan terkait dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH), dari 20 yang direncanakan dan 13 kegiatan, dan 10 kegiatan pencegahan,” tutupnya.

Advertisement