Berita

Komisi XIII DPR Tinjau Produksi Material Bangunan FABA oleh Napi di Nusakambangan

Advertisement

Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (10/2/2026). Kunjungan ini berfokus pada pemantauan kegiatan produksi material bangunan yang memanfaatkan residu pembakaran batu bara, atau dikenal sebagai FABA (flying ash and bottom ash), yang dilakukan oleh narapidana di Balai Latihan Kerja (BLK) FABA.

Produksi Material dari Limbah Batu Bara

BLK FABA Nusakambangan merupakan lokasi pengolahan limbah FABA dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Adipala, Cilacap, milik PT PLN (Persero). Di lokasi ini, sebanyak 15 narapidana terlihat aktif mengolah FABA menjadi berbagai produk material bangunan seperti batako dan paving block.

Pantauan di lapangan menunjukkan pembagian tugas yang jelas di antara para napi. Empat orang napi bertugas menuangkan FABA ke mesin cetak, sementara empat lainnya menyambut hasil cetakan paving block. Tujuh napi lainnya sibuk memindahkan dan menyusun paving block yang telah selesai dicetak.

Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, sempat menanyakan perihal pasar produk tersebut kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. “Ini sementara pasarnya ke mana, Pak Menteri?” tanya Willy. Menteri Agus menjawab, “Sementara di Cilacap.”

Kapasitas Produksi dan Kerja Sama

Pihak BLK FABA Nusakambangan memaparkan kepada rombongan Komisi XIII mengenai kapasitas produksi para narapidana. Dalam sehari, sekitar 30 narapidana dengan jam kerja efektif lima jam, mampu memproduksi 2.000 buah paving block dan batako.

“Untuk warga binaan kami dari Lapas Nirbaya Nusakambangan, Pak. Jumlahnya 30 orang dengan jam kerja efektif 5 jam. Kemampuan produksi 2.000 per hari,” terang seorang petugas lapas kepada para legislator.

BLK FABA ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PT PLN (Persero). PLN menyediakan bahan baku FABA, sementara Kementerian Imipas menyediakan lokasi dan tenaga kerja narapidana.

Advertisement

Potensi dan Apresiasi dari PLN

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengapresiasi kesempatan yang diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memanfaatkan limbah FABA.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan dari Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa kami bisa berkontribusi dalam rangka pembinaan warga binaan permasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Kebetulan PT PLN Persero ini punya limbah fly ash yang bisa menjadi pengganti semen. Dan juga bottom ash yang bisa menggantikan pasir dengan kualitas premium,” ujar Darmawan di Kawasan Nusakambangan, Selasa (10/9/2025).

Darmawan mengaku terkesan dengan kemampuan narapidana dalam menyerap instruksi pembuatan material bangunan. Produk yang dikembangkan di Nusakambangan meliputi paving segi panjang, paving hexagonal, batako, roaster, buis beton D30, dan buis beton D50.

“Maka penggunaan fly ash bottom ash ini yang dilakukan warga binaan bisa menghasilkan batako, paving block, beton bahkan untuk rumah dan pembangunan jalan. Dalam hal ini kami sangat terkejut dengan kemampuan warga binaan yang luar biasa kedisiplinannya dan etos kerjanya. Sehingga produknya menjadi sangat premium dan punya pangsa pasar di industri,” jelas Darmawan.

Harapan untuk Pembangunan Rumah Murah

Menteri Agus Andrianto berharap program ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan rumah murah bagi masyarakat luas.

“Syukur-syukur dikerjakan oleh tenaga terlatih dari warga binaan lapas atau rutan, sehingga anggaran negara yang tersedia mencukupi membangun Rumah Murah, sebagaimana target Bapak Presiden untuk pembangunan 3 juta Rumah Murah bagi masyarakat,” pungkas Menteri Agus.

Advertisement