Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu ditargetkan mulai dibahas pada bulan Juli atau Agustus tahun ini. Saat ini, Komisi II tengah melakukan dua langkah awal sebelum membawa rancangan peraturan tersebut ke tahap pembahasan resmi.
Langkah Awal Pembahasan RUU Pemilu
“Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus (pembahasan RUU Pemilu) setelah seluruh daftar inventarisir masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun,” kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Rifqi menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan adalah mengundang sejumlah pemangku kepentingan kepemiluan. Forum ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan masukan terkait isu-isu krusial serta desain kepemiluan yang dibutuhkan.
“Insyaallah setelah pembukaan masa reses, hal ini juga akan kami lanjutkan untuk memastikan hal tersebut. Ini adalah bagian dari apa yang disebut dengan meaningful participation,” ujarnya.
Ia menambahkan, partisipasi bermakna ini akan memastikan pandangan para pemangku kepentingan menjadi bagian dari penyusunan daftar inventarisir masalah dan kerangka normatif RUU Pemilu yang akan dibahas di Komisi II DPR RI.
Draf Akademik dan Masukan Parpol
Selain itu, Komisi II telah meminta Badan Keahlian DPR RI untuk menyusun draf naskah akademik serta rancangan awal RUU Pemilu. Rifqi menekankan bahwa penyusunan ini memerlukan banyak masukan.
“Yang tidak kalah penting, perlu juga kami sampaikan bahwa daftar inventaris masalah nanti juga akan kami minta sampaikan kepada seluruh partai partai politik, di mana ada delapan partai politik yang ada di Komisi II DPR RI yang terefleksi dari delapan fraksi. Untuk kemudian kita juga mendapatkan catatan dari para pimpinan partai partai politik tersebut,” paparnya.
Politikus Partai NasDem ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk mengundang partai politik non-parlemen dalam forum pembahasan. Namun, ia belum memastikan kapan undangan tersebut akan dilakukan.
“Apakah partai politik nonparlemen akan diundang ke Komisi II DPR RI, itu telah menjadi pikiran kami dan Insyaallah pada waktunya nanti, kami akan mengundang mereka untuk mendapatkan pandangan pikiran mereka terkait dengan desain kepemiluan kita ke depan dalam perspektif mereka,” tuturnya.





