Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras serangan Israel ke Gaza, Palestina, yang terus berlanjut meskipun gencatan senjata telah diberlakukan. Ia menilai Israel telah berulang kali mengabaikan norma hukum internasional dalam konflik tersebut.
Pelanggaran Berulang dan Korban Sipil
Sukamta menyoroti laporan dari pemerintah Palestina di Gaza yang mencatat setidaknya 488 korban tewas dan 1.350 luka-luka sejak gencatan senjata dimulai pada 10 Oktober 2025. “Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel,” ujar Sukamta kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Ia mendesak pemerintah Indonesia untuk berperan aktif mendorong institusi internasional agar mengambil langkah-langkah konkret dan terukur untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh Israel.
Legitimasi Hukum Internasional Terancam
Politikus PKS ini menekankan bahwa kelanjutan konflik tanpa penegakan hukum yang konsisten dapat mengikis legitimasi hukum internasional. “Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten. Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan saat Israel yang melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme untuk menghentikannya. Jika ini terus dibiarkan hukum humaniter internasional kehilangan legitimasinya di mata Bangsa Palestina dan di mata dunia,” tegas Sukamta.
Ujian Bagi Board of Peace dan Donald Trump
Serangan Israel yang memakan korban puluhan warga sipil Gaza ini juga menjadi sorotan tajam terhadap lembaga baru, Board of Peace (BoP), dalam upayanya mewujudkan perdamaian di Palestina. Sukamta menilai ini menjadi ujian penting bagi BoP, khususnya bagi inisiatornya, Donald Trump.
“Saat lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh beberapa pihak bisa menjadi terobosan penghentian kekerasan di Palestina,” kata Sukamta. Ia menambahkan bahwa langkah yang paling dinantikan adalah penghentian kekerasan Israel terhadap warga sipil dan pembukaan bantuan kemanusiaan secara maksimal untuk warga Gaza.
“Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak,” pungkasnya.
Serangan Terberat Sejak Gencatan Senjata
Sebelumnya, Israel melancarkan serangan udara intensif ke Gaza, Palestina, yang dilaporkan menewaskan 32 orang. Menurut Badan pertahanan sipil yang dioperasikan oleh Hamas, seperti dilansir BBC pada Minggu (1/2/2026), korban tewas termasuk anak-anak dan perempuan akibat serangan pada Sabtu (31/1). Helikopter tempur dilaporkan menghantam tenda pengungsi di kota Khan Younis, Gaza selatan. Warga Palestina menggambarkan serangan ini sebagai yang terberat sejak fase kedua gencatan senjata dimulai pada Oktober 2025.






