Mataram, CNN Indonesia – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Edy Murbowo memimpin upacara pelantikan sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda NTB pada Kamis, 8 Januari 2026. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Kombes Ni Made Pujewati yang kini menjabat sebagai Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda NTB. Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat penanganan perkara terkait perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang di wilayah NTB.
Rekam Jejak Kombes Pujewati
Kombes Pujewati dikenal memiliki rekam jejak panjang dan pengalaman mumpuni dalam menangani kasus yang melibatkan anak, perempuan, dan kelompok rentan. Selama kariernya, ia telah berhasil mengungkap berbagai kasus penting. Salah satu kasus yang menonjol adalah pelecehan seksual yang melibatkan tersangka Agus Buntung, yang memiliki nama asli I Wayan Agus Suartama (IWAS). Dedikasi dan kinerjanya dalam penanganan kasus PPA bahkan mengantarkannya masuk dalam kandidat 3 besar Hoegeng Awards 2025 untuk kategori Polisi Pelindung Perempuan dan Anak (PPA).
Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Lainnya
Selain pelantikan Direktur Reserse PPA-PPO, Kapolda NTB juga memimpin serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan beberapa pejabat utama lainnya. Kombes Erwin Rachmat resmi mengemban tugas sebagai Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda NTB, menggantikan Brigjen Heri Sulismono. Jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB kini dipegang oleh Kombes Arisandi, menggantikan Kombes Syarif Hidayat. Posisi Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda NTB juga mengalami pergantian, dengan Kombes Ida Ayu Wikarniti menjabat sebagai Kabidkeu yang baru, menggantikan Kombes Ignasius Jaya Misa. Sementara itu, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gasar resmi dilantik sebagai Kapolres Bima, menggantikan AKBP Eko Sutomo.
Kapolda NTB Irjen Edy Murbowo menyatakan harapannya agar pergantian jabatan ini dapat membawa semangat baru dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.





