Berita

Koleksi Batik Tulis Rp 1,3 Miliar Dicuri di Pameran JCC, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Advertisement

Jakarta – Jajaran Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang berhasil meringkus tiga pelaku pencurian koleksi batik tulis bernilai tinggi yang dipamerkan di ajang Inacraft di Jakarta International Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. Akibat aksi tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.

Tiga Tersangka Diamankan

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi penangkapan ketiga tersangka pada Kamis, 12 Februari 2026. “Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka pada tanggal 12 Februari 2026 dan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar,” ujar Dhimas saat dihubungi pada Minggu, 15 Februari 2026.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada tanggal 3 Februari 2026. Menurut Dhimas, para pelaku hanya menyasar satu stan di pameran tersebut. “Hanya dari satu stan saja dan benar dilakukan pada malam hari tanggal 3 Februari 2026,” jelasnya.

Advertisement

Modus Operandi dan Barang Bukti

Dhimas menambahkan bahwa para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari, sebelum pameran dibuka untuk umum. Beruntung, polisi berhasil mengamankan seluruh barang bukti hasil curian. “Belum ada yang sempat dijual oleh pelaku,” ungkap Dhimas.

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dhimas menduga pencurian ini telah direncanakan dengan matang. “Ini bukan kali pertama pelaku melakukan jadi kemungkinan sudah mengetahui situasi yang memungkinkan mereka melakukan perbuatannya,” tuturnya.

Advertisement