— JAKARTA – Kodam Jaya menyatakan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, seiring dengan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah warga Jalan Kwini VIII, Senen, Jakarta Pusat, di depan Kodam Jaya pada Selasa (21/7) sore. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan warga terhadap rencana pengosongan lahan di wilayah mereka.

Pendam Jaya dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (22/7/2026) menegaskan bahwa Kodam Jaya menghormati aspirasi yang disampaikan warga tersebut, selama dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Demonstrasi yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur, tersebut berujung pada kemacetan lalu lintas di sekitar Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Status Hukum Lahan dan Rencana Pembangunan

Kodam Jaya menjelaskan bahwa lahan yang berada di Jalan Kwini VIII merupakan tanah negara yang penguasaannya memiliki dasar hukum kuat berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP). Lahan tersebut juga tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN), dan Kodam Jaya dalam pengelolaannya selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Kodam Jaya menyatakan bahwa pemanfaatan lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan perumahan susun prajurit TNI AD. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan rumah dinas bagi prajurit guna mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara.

Sosialisasi dan Pendekatan Humanis

Sebelum tahapan penataan lahan dilaksanakan, Kodam Jaya mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini mencakup informasi mengenai status hukum lahan, rencana pemanfaatannya, serta tahapan-tahapan yang akan dijalankan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan upaya membangun komunikasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan.

Kodam Jaya juga menekankan bahwa tidak ada penggusuran yang akan dilakukan. Pihaknya bersama instansi pemerintah terkait akan membantu relokasi warga ke tempat penampungan sementara. Langkah ini diambil sebagai bentuk normalisasi lahan negara dan untuk memastikan proses penataan berjalan dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta kepentingan masyarakat terdampak.

Dialog dan Koordinasi Lanjutan

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi masukan berharga dalam proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, sesuai dengan kewenangan masing-masing. Kodam Jaya berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis dalam setiap tahapan penyelesaian permasalahan lahan ini.

Kodam Jaya turut mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Mereka menyerukan agar penyelesaian masalah diutamakan melalui komunikasi yang konstruktif, dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan bersama.