Berita7 — BADUNG – Sebuah komunitas lari yang beranggotakan warga negara asing (WNA) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, diduga melakukan praktik diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI). Kelompok ekspatriat ini dituding membatasi akses pelari lokal dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum.
Berdasarkan bukti tangkapan layar yang beredar di media sosial, sejumlah warga lokal mengeluhkan penolakan saat mencoba mendaftar. Para calon peserta WNI merasa dipersulit dan diabaikan, sementara pendaftar dari kalangan asing dilaporkan mendapatkan persetujuan keanggotaan dengan cepat.
Isu ini semakin memanas dengan adanya dugaan bahwa seleksi keanggotaan didasarkan pada latar belakang kewarganegaraan. Selain tudingan diskriminasi, aktivitas komunitas lari ini juga disorot karena seringkali memadati ruas jalan raya, menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Seorang penggiat lari asal Inggris, Josh Fothergill, menyuarakan kekecewaannya melalui unggahan media sosial. “Ada klub lari di Bali yang melarang orang Indonesia untuk bergabung. Kita bikin video ini karena sudah waktunya untuk bersuara demi sesuatu yang benar,” katanya.
Kritik serupa disampaikan oleh rekan pelarinya, Jack Ahearn, yang menilai tindakan penolakan warga lokal sebagai bentuk kesewenang-wenangan. “Bagaimana bisa kamu datang ke negara orang lain, lalu merasa punya hak melakukan hal seperti itu? Entourage Bali, perbaiki kelakuan kamu atau pergi dari sini!,” tegas Ahearn dalam rekaman video yang sama.
Menanggapi hal ini, Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, meminta aparat penegak hukum dan imigrasi untuk segera bertindak. Ia mendesak pemerintah daerah menelusuri legalitas kegiatan tersebut dan menindak tegas WNA yang berulah.
“Kami meminta kepada pihak Imigrasi Bali dan juga Kepolisian Provinsi Bali agar dapat menindaklanjuti laporan kami terkait dengan dugaan diskriminasi oleh WNA dan kegiatan yang diduga tidak berizin. Kepada para WNA yang tidak menerima keanggotaan warga negara Indonesia, kalian melakukannya di Bali, ini adalah tanah air kami,” ujar Ni Luh Djelantik pada Jumat (24/7/2026).
Menyusul hebohnya isu tersebut, salah satu tempat yang sempat disinggahi peserta lari memberikan klarifikasi. Pihak manajemen Atelier Sandwich menegaskan bahwa peran mereka murni sebagai penyedia tempat dan layanan konsumsi, tanpa keterlibatan dalam urusan internal komunitas.
“Peran kami dalam acara tersebut murni sebatas penyedia tempat serta layanan makanan dan minuman bagi para peserta. Kami tidak memiliki wewenang maupun keterlibatan dalam jalur komunikasi dengan peserta, termasuk proses pendaftaran dan keikutsertaan,” tulis pengelola Atelier Sandwich melalui akun Instagram resminya, @ateliersandwich.bali, dikutip pada Jumat siang.
Ikuti Berita7
