Berita

Ketum MUI Dukung Polri di Bawah Presiden, Sebut Manfaatnya Sudah Terasa

Advertisement

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menyatakan dukungan penuh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden RI. Menurutnya, posisi tersebut telah memberikan manfaat yang baik bagi penjagaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di Indonesia.

Dukungan Penuh untuk Polri di Bawah Presiden

“Dengan segala kerendahan hati, keikhlasan, dan penuh tawakal kepada Allah SWT, bersama ini saya Muhammad Anwar Iskandar, Ketum MUI, menyatakan mendukung sepenuhnya Polri di bawah presiden dan bukan yang lain,” ujar Anwar Iskandar dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Anwar Iskandar menilai bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah presiden merupakan sesuatu yang sangat ideal. Ia menambahkan bahwa kemaslahatan dan kemanfaatan dari posisi ini telah dirasakan secara nyata.

“Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal dan yang selama ini sudah kita rasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di NKRI,” jelasnya.

Doa untuk Institusi Polri

Lebih lanjut, Anwar Iskandar juga menyampaikan doa agar institusi Polri senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.

“Mari kita bersama-sama mendoakan agar Kepolisian RI senantiasa berada dalam lindungan, bimbingan, dan rida Allah SWT untuk membersamai Presiden dan kita semuanya, menjaga negara dan bangsa ini menuju satu masyarakat yang maju, yang modern yang diridai oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menolak Polri di Bawah Kementerian

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyatakan penolakan terhadap usulan agar Polri berada di bawah kementerian. Ia menegaskan bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar berfungsi sebagai alat negara.

“Mohon maaf, Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1).

Jenderal Sigit menambahkan bahwa dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat bergerak lebih cepat tanpa terhalang oleh kementerian lain, yang menurutnya dapat menimbulkan potensi “matahari kembar”.

“Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” tambahnya.

Advertisement