Mahkamah Konstitusi (MK) didorong untuk senantiasa menjaga independensinya dari segala bentuk tekanan politik. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2025 dan pembukaan masa persidangan MK tahun 2026, Rabu (7/1/2026).
Upaya Menjaga Independensi
Suhartoyo menekankan pentingnya MK bebas dari intervensi demi tegaknya negara hukum Indonesia. “Mari kita jaga bersama agar Mahkamah Konstitusi tidak dipengaruhi oleh tekanan politik ataupun segala bentuk intervensi yang menjurus pada kepentingan pragmatis demi tegaknya negara hukum Indonesia,” ujar Suhartoyo.
Ia menambahkan bahwa MK telah berupaya keras menjaga independensinya sepanjang tahun 2025. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap putusan yang dihasilkan murni berdasarkan pertimbangan hukum dan nurani yang berlandaskan konstitusi.
“Dalam konteks inilah Mahkamah Konstitusi sepanjang tahun 2025 telah berikhtiar menjaga independensinya, menutup ruang intervensi, dan memastikan bahwa setiap putusan lahir dari pertimbangan hukum serta nurani yang berlandaskan nilai dan prinsip yang dikandung oleh konstitusi,” jelasnya.
Independensi Hakim sebagai Jaminan Keadilan
Menjaga independensi merupakan kewajiban mutlak bagi setiap hakim. Suhartoyo menegaskan bahwa independensi hakim adalah jaminan utama bagi para pencari keadilan.
“Dalam hal ini, hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi harus menjadi sarana untuk menghadirkan keadilan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pancasila berfungsi sebagai pemandu dan konstitusi sebagai kompas dalam setiap proses persidangan di MK. Kepercayaan publik, menurutnya, hanya dapat diraih melalui konsistensi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas lembaga.
“Mahkamah Konstitusi memahami bahwa kepercayaan publik adalah pondasi utama lembaga peradilan. Kepercayaan tersebut hanya dapat dijaga melalui konsistensi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” tutup Suhartoyo.
Dihadiri Sejumlah Tokoh
Sidang pleno khusus tersebut dihadiri oleh delapan hakim MK, termasuk Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Sejumlah tokoh penting dan menteri juga tampak hadir, di antaranya Menko Kumham Imigras Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, serta perwakilan duta besar dari berbagai negara.






