Berita

Ketua MA Sunarto: Kebutuhan Hakim Mendesak di Tengah Lonjakan Perkara Pengadilan

Advertisement

Mahkamah Agung (MA) menghadapi tantangan serius akibat ketidakseimbangan jumlah hakim dengan volume perkara yang terus meningkat. Ketua MA, Sunarto, menyoroti kondisi ini dalam refleksi akhir tahun 2025 yang digelar di gedung MA, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/12/2025).

Jumlah Hakim Tak Sebanding Beban Perkara

“Jumlah hakim yang dimiliki Mahkamah Agung dan badan peradilan saat ini sudah sangat sedikit dibanding dengan jumlah perkara yang harus ditangani,” ujar Sunarto. Ia menekankan bahwa MA terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi kesenjangan ini, termasuk melalui terobosan dalam rekrutmen hakim.

Sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak ini, MA telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama. Perma ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan hakim baru.

Kinerja Penanganan Perkara 2025

Meskipun menghadapi keterbatasan personel, MA berhasil menuntaskan 37.865 perkara selama tahun 2025. Total beban perkara yang ditangani mencapai 38.147, terdiri dari 37.917 perkara baru dan 230 sisa perkara dari tahun sebelumnya.

“Dari keseluruhan beban perkara tersebut, Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 37.865 perkara,” jelas Sunarto. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Advertisement

Beban perkara MA pada tahun 2025 naik 22,61 persen dari 31.112 perkara pada tahun 2024. Sementara itu, penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan 22,5 persen, dari 30.908 perkara pada 2024 menjadi 37.865 perkara pada 2025.

Produktivitas dan Minutasi Perkara

Rasio produktivitas memutus perkara MA pada 2025 mencapai 99,26 persen dari total beban perkara. Sunarto bangga dengan pencapaian ini, mengingat MA telah mempertahankan rasio produktivitas di atas 90 persen sejak 2017, bahkan meningkat di atas 98 persen dalam tiga tahun terakhir.

Peningkatan kinerja juga terlihat pada proses minutasi perkara atau pengiriman salinan putusan. Sepanjang 2025, MA mengirimkan 38.501 salinan putusan, meningkat 17,33 persen dibandingkan 31.162 perkara pada tahun 2024.

Sunarto menambahkan bahwa data yang disampaikan merupakan keadaan per 29 Desember 2025. Majelis hakim masih memeriksa perkara hingga 31 Desember 2025. Data final kinerja penanganan perkara akan diumumkan dalam Laporan Tahunan MA pada 10 Februari 2026.

Advertisement