Berita

Ketua KPK: Promosi 5 Penyidik Jadi Kapolres adalah Penyegaran, Kewenangan Penuh Polri

Advertisement

Sebanyak lima orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari institusi Polri mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di beberapa wilayah di Indonesia. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penempatan para penyidik tersebut merupakan bagian dari proses penyegaran karena masa kerja mereka di KPK sudah cukup lama.

Penyegaran dan Kewenangan Polri

“Dilihat dan dihitung dari masa kerja rata-rata mereka sudah cukup lama sehingga butuh proses penyegaran sehingga mereka ditempatkan di sana,” ujar Setyo di Kementerian HAM, Jakarta, pada Selasa (6/1/2026).

Setyo juga menegaskan bahwa keputusan mengenai promosi jabatan para penyidik KPK ini sepenuhnya berada di tangan Polri, bukan kewenangan KPK. “Mungkin karena saya kira kewenangan sepenuhnya ada di Mabes Polri untuk menentukan,” jelasnya.

Advertisement

Ucapan Selamat dan Harapan KPK

Meskipun demikian, KPK secara resmi telah menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban oleh kelima penyidiknya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (5/1/2026), berharap agar capaian positif yang telah ditorehkan selama bertugas di KPK dapat terus dilanjutkan di tempat kerja yang baru, termasuk dalam membangun semangat antikorupsi.

“KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab barunya kepada lima orang penyidik KPK yang mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres di sejumlah wilayah,” kata Budi.

Daftar Kapolres Baru dari Penyidik KPK:

  • Boy Jumalolo: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan, Banten
  • Bayu Anuwar Sidiqie: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Situbondo, Jawa Timur
  • Dikri Olfandi: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang, Jawa Tengah
  • Bagus Priandy: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal, Sumatera Utara
  • Hidayat Perdana: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuantan Singingi, Riau
Advertisement