Berita7 — Bone, Sulawesi Selatan – Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan tindakan penganiayaan yang dialami oleh seorang staf Sekretariat DPRD yang juga berstatus PPPK paruh waktu, Yuli Nofita Sari (29).
Yuli Nofita Sari secara resmi melaporkan Ketua DPRD Bone ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Rabu (22/7) sekitar pukul 19.00 Wita. Laporan tersebut, dengan nomor STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL, mencantumkan dugaan perbuatan penganiayaan yang dilakukan secara sengaja dan melawan hukum.
Menurut keterangan Yuli, peristiwa tersebut bermula ketika Ketua DPRD Bone memanggilnya ke kantin. “Setelah sampai di kantin, satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok,” ungkap Yuli.
Kejadian ini terjadi di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7) siang. Yuli, yang bertugas di Bagian Umum DPRD Bone, menjelaskan bahwa ia telah menyiapkan kue sesuai dengan perintah Ketua DPRD Bone. “Awalnya minta kue, baru dari maka ambilkan kue langsung kusediakan karena ada dua tamunya. Satu mau disediakan di launch, kemudian dia teleponka lagi kalau ada tamunya, saya bilang adaji kuenya karena sudah dibagi dua,” tuturnya.
“Berselang beberapa saat saya kembali ke ruangan. Baru dipanggilka sama ibu ketua ke kantin. Pas sampai ka di kantin, itu kue satu bosara langsung nalempar semua di muka ku, satu botol air disiramkanka, dilemparka botol lombok, manusia ga kalau begitu,” lanjut Yuli menceritakan kronologi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Bone. “Sudah masuk laporannya. Laporannya sekaitan penganiayaan,” ucap AKP Alvin Aji Kurniawan.
Ikuti Berita7
