Berita

Ketua BKSAP DPR: Penangkapan Maduro oleh AS Langgar Hukum Internasional

Advertisement

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, mengkritik keras tindakan Amerika Serikat (AS) yang melakukan serangan ke Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro. Menurut Syahrul, aksi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap tatanan hukum internasional.

Tindakan AS Dinilai Melanggar Prinsip Kedaulatan

“Penangkapan kepala negara yang masih menjabat melalui intervensi militer lintas batas, tanpa mandat Dewan Keamanan PBB dan tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan supremasi hukum internasional,” ujar Syahrul Aidi Maazat dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

Syahrul merujuk pada Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik negara lain, kecuali untuk pembelaan diri atau atas mandat Dewan Keamanan PBB. Ia menegaskan bahwa kedua dasar hukum tersebut tidak terpenuhi dalam kasus Venezuela.

Lebih lanjut, Syahrul menyoroti prinsip kekebalan kepala negara yang telah lama diakui dalam hukum internasional. Ia menilai penangkapan dan pemindahan paksa Presiden Venezuela untuk diadili di negara lain tanpa proses ekstradisi atau putusan lembaga peradilan internasional merupakan pelanggaran kedaulatan negara dan prinsip peradilan yang adil.

Risiko Kekuatan Militer Menggantikan Hukum

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka dunia internasional berisiko memasuki fase di mana kekuatan militer menggantikan hukum, dan negara-negara besar merasa berhak menegakkan hukum versinya sendiri di luar kesepakatan global,” tegas Syahrul.

Syahrul menegaskan bahwa Indonesia konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan mendukung penyelesaian sengketa internasional melalui jalur hukum, dialog, dan mekanisme multilateral. Ia juga mendorong komunitas internasional untuk bersikap tegas dan objektif dalam menjaga tatanan hukum internasional.

Advertisement

“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga apabila semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional. Tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan keadilan global,” pungkasnya.

Operasi Serangan AS ke Venezuela

Serangan besar-besaran AS ke sejumlah titik di Venezuela yang diikuti penangkapan Nicolas Maduro merupakan puncak dari tekanan selama berbulan-bulan oleh pemerintahan Trump terhadap Venezuela. Operasi ini menuai kecaman dari beberapa pemimpin internasional.

Maduro ditangkap pada Sabtu (3/1) dini hari, diawali dengan serangan oleh pasukan AS. AS menyebutkan Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah. Setelah itu, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dibawa ke AS.

Trump telah mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan dan menuduhnya mendukung kartel narkoba, serta bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS yang terkait dengan penggunaan narkoba ilegal. Sejak September 2025, pasukan AS dilaporkan telah membunuh lebih dari 100 orang dalam setidaknya 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela.

Para ahli hukum menyatakan aksi AS tersebut kemungkinan melanggar hukum AS dan internasional.

Advertisement