Berita

Kesal Utang Tak Dibayar, Juru Parkir di Depok Bunuh Rekan Kerjanya

Advertisement

Polisi berhasil menangkap Suparman (43), pelaku penusukan terhadap DS (40) yang menyebabkan korban tewas di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Motif di balik aksi brutal ini terungkap karena kekesalan pelaku terhadap korban yang tak kunjung membayar utang.

Rekam Jejak Pelaku dan Korban

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka menjelaskan bahwa Suparman dan DS memiliki hubungan pertemanan dan pernah bekerja bersama sebagai juru parkir di sebuah swalayan.

“Hubungan antara korban dengan pelaku sesama teman. Dan memang beberapa kali juga sering ataupun pernah bekerja di satu swalayan yaitu menjadi (juru) parkir,” tutur Made Gede Oka saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026).

Motif Utang Piutang

Kekesalan Suparman dipicu oleh utang sebesar Rp 300 ribu yang tak kunjung dibayar oleh DS. Menurut Made, korban telah berulang kali dimintai pertanggungjawaban namun tidak diindahkan.

Made merinci bahwa DS telah meminjam uang kepada Suparman sebanyak dua kali dengan nominal yang sama, yaitu Rp 300 ribu. Utang pertama telah dilunasi, namun utang kedua yang sudah berusia sekitar satu bulan belum juga terbayarkan hingga peristiwa pembunuhan terjadi.

“(Utangnya) Rp 300 ribu, namun dua kali. Dia sempat sudah (bayar utang yang pertama). (Utang kedua) sekitar 1 bulanan (belum dibayar),” terang Made.

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban DS sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya.

Advertisement

Suparman mendatangi rumah korban dan langsung masuk mencari DS. Setelah menemukan korban tertidur, pelaku langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau di bagian punggung.

“Pelapor sedang berada di rumahnya sedang beristirahat, kemudian terlapor datang mencari korban yang sedang tertidur di ruang tamu rumahnya dengan berkata ‘Menyeng mana Menyeng’,” ucap Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono kepada wartawan, Kamis (8/1).

“Langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu pelaku mengatakan ‘Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?'” ujar Jupriono.

Usai melakukan aksinya, Suparman melarikan diri dari lokasi kejadian. DS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

“Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Advertisement