Berita

Kesal Tak Dibayar Utang Rp 300 Ribu, Pria di Depok Bunuh Rekan Kerja Saat Tertidur

Advertisement

Depok – Seorang pria berinisial DS (40) tewas mengenaskan setelah ditikam oleh temannya sendiri saat tertidur pulas. Motif di balik aksi sadis tersebut diduga kuat dipicu oleh persoalan utang piutang senilai ratusan ribu rupiah.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Peristiwa penusukan itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) di wilayah Cimanggis, Depok. Korban ditemukan sedang beristirahat di rumahnya ketika pelaku masuk dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Pelaku kemudian melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Menindaklanjuti laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku bernama Suparman (43) kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Betul, pelaku sudah ditangkap di hari kejadian,” ujar Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, Jumat (9/1/2026).

Polisi telah menetapkan Suparman sebagai tersangka dalam kasus ini. “Sudah tersangka, inisialnya S alias M,” kata Jupriono.

Motif Utang Rp 300 Ribu

Kepada polisi, Suparman mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal. Korban, DS, disebut tak kunjung membayar utang sebesar Rp 300 ribu yang telah berulang kali ditagih.

“Motif dari tersangka S untuk melakukan penganiayaan berat ataupun pembunuhan ini karena kesal, kesal utangnya tidak dikembalikan. Sudah berulang kali dimintai tapi tidak dianggap ataupun tidak diindahkan oleh korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026).

Made Gede Oka menambahkan, korban tercatat pernah meminjam uang kepada tersangka sebanyak dua kali, masing-masing Rp 300 ribu. Utang pertama telah dibayarkan oleh korban, namun utang kedua senilai Rp 300 ribu belum juga dilunasi hingga korban tewas.

“(Utangnya) Rp 300 ribu, namun dua kali. Dia sempat sudah (bayar utang yang pertama). (Utang kedua) Sekitar 1 bulanan (belum dibayar),” terang Made.

Ditangkap di Bogor

Penangkapan Suparman dilakukan saat dirinya sedang menjaga bosnya di salah satu rumah sakit di Bogor. Pelaku sempat melarikan diri dari rumahnya setelah melakukan penusukan.

Advertisement

“Yang bersangkutan ataupun tersangka S melarikan diri, tidak ada di alamat yang kita ketahui ataupun domisilinya. Dia melarikan diri akhirnya kita dapat ungkap di tempat persembunyiannya,” kata AKBP Made.

Suparman diketahui sempat menghubungi rekannya setelah membunuh DS, sebelum akhirnya melarikan diri ke Bogor. “Memang (tersangka) memiliki tugas ataupun diberi pekerjaan oleh bosnya, untuk menunggu bosnya dalam keadaan sakit di salah satu rumah sakit di wilayah Bogor,” tutur Made.

Penangkapan Suparman dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Depok bersama Polsek Cimanggis. “Kejadian pada pukul sekitar 18.30 WIB, kami membagi tim dan akhirnya, syukurnya, kita dapat mengungkap keberadaan tersangka S pada pukul sekitar 01.30 WIB dini hari ya,” ungkap Made.

“Jadi kurang dari 24 jam, dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Polres Metro Depok dengan Unit Reskrim Polsek Cimanggis, kita berhasil mengungkap keberadaan tersangka S,” imbuhnya.

Korban dan Pelaku Pernah Bekerja Bersama

Hubungan antara korban dan pelaku diketahui sebagai sesama teman. Keduanya bahkan pernah bekerja bersama sebagai juru parkir di salah satu swalayan.

“Hubungan antara korban dengan pelaku sesama teman. Dan memang beberapa kali juga sering ataupun pernah bekerja di satu swalayan, yaitu menjadi (juru) parkir,” tutur AKBP Made.

Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Suparman kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Untuk perkara ini, kita sangkakan Pasal 458 KUHP dan/atau Pasal 469 ayat 2 dan/atau Pasal 468 ayat 2 KUHP. Yang dapat kami sampaikan, ancaman maksimal selama 15 tahun penjara,” ujar AKBP Made.

Made menjelaskan, Suparman menusuk punggung korban hingga menembus organ vital, yaitu jantung, saat korban dalam kondisi tertidur. Akibat tusukan tersebut, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Advertisement