Polisi mengungkap motif di balik aksi pembacokan yang dilakukan pria berinisial TH (38) terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Pelaku nekat melakukan kekerasan tersebut karena merasa kesal setelah mantan istrinya menikah lagi.
Motif Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa kekesalan pelaku TH dipicu oleh pernikahan kembali mantan istrinya, NB (41). “Kalau motif, kesal dengan mantan istrinya, karena nikah lagi kesalnya,” ujar Anggi kepada detikcom, Sabtu (10/1/2026).
Situasi memanas ketika pelaku mendatangi rumah mantan istrinya dan mendapati pria lain, yang merupakan suami baru NB, yaitu HT (43). Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menambahkan, “Emosi pelaku memuncak saat mengetahui ada laki-laki lain (HT) di rumah tersebut, yang berujung pada aksi pembacokan membabi buta.”
Penangkapan Pelaku
Pasangan suami istri HT dan NB menjadi korban pembacokan oleh mantan suami NB di Pamijahan, Bogor. Setelah melancarkan aksinya, pelaku TH sempat melarikan diri.
Namun, tim gabungan dari Satreskrim Polres Bogor, Polsek Cibungbulang, dan Polsek Kemang berhasil meringkus pelaku di wilayah Kecamatan Ciseeng. “Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi dan berpindah tempat hingga akhirnya diamankan di wilayah Cibeteung, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor,” jelas Wikha.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cibungbulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (6/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban NB mengalami luka di bagian kepala, sementara suaminya, HT, juga menderita luka serupa akibat sabetan senjata tajam pelaku.






