BREBES – Aparat kepolisian berhasil menangkap Rokib (45), pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pria lanjut usia yang mayatnya ditemukan dalam koper di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes. Motif sementara, pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena merasa kesal saat ditagih utang oleh korban.
Motif Kesal Ditagih Utang
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah kekesalan yang memuncak saat korban, Sapri (70), menagih utang. “Sementara info yang kami peroleh, pelaku merasa kesal dan emosi saat ditagih hutang. Jadi saat ditagih, korban sempat tampar pelaku,” ujar Lilik kepada wartawan, Selasa (17/2/2026), seperti dikutip dari detikJateng.
Dipicu oleh emosi tersebut, pelaku kemudian mengambil batu yang berada di dekatnya dan memukulkannya ke bagian kepala korban hingga meninggal dunia. “Karena tersulut emosi maka pelaku ambil batu di dekatnya kemudian memukul ke bagian kepala, dada dan tengkuk sehingga korban meninggal dunia,” beber Lilik.
Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara
Atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang lain, pelaku dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. “Ancamannya adalah pasal 479 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara. Jadi kita menggunakan KUHP yang baru,” pungkasnya.
Penemuan Mayat dalam Koper
Penemuan mayat dalam koper ini pertama kali terjadi pada Senin (16/2) siang. Sekretaris Desa Sukareja, Rohandi, menuturkan bahwa mayat tersebut ditemukan oleh saudara dari pemilik rumah yang sedang berniat membersihkan rumah tersebut. Saat melakukan pembersihan, ia mencium bau amis yang tidak sedap.
Bau tersebut ternyata berasal dari sebuah koper yang ditutup dengan pasir di salah satu ruangan rumah yang pembangunannya belum selesai. Penemuan ini kemudian segera dilaporkan kepada pihak berwenang.






