Berita

Kementerian Kehutanan Cabut Izin Konservasi Bandung Zoo, Satwa Diselamatkan

Advertisement

Pemerintah Kota Bandung melakukan penyegelan terhadap Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada hari ini, Kamis (5/2/2026). Langkah ini diambil menyusul pencabutan izin lembaga konservasi yang dimiliki Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Bandung Zoo, oleh Kementerian Kehutanan.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa segel telah dipasang di beberapa area vital Bandung Zoo, termasuk gerbang utama yang biasa digunakan wisatawan, kantor di dekat gerbang, dan Kantin Simba. Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pencabutan izin konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.

Penyelamatan Satwa Menjadi Prioritas

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan bahwa pencabutan izin ini merupakan langkah krusial untuk menyelamatkan satwa yang ada. “Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” ujar Satyawan, seperti dilansir detikJabar, Kamis (5/2/2026).

Advertisement

Kementerian Kehutanan menyatakan akan mengambil alih tanggung jawab penuh atas perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Bandung Zoo selama periode maksimal tiga bulan ke depan. Setelah masa transisi ini, akan dilakukan penunjukan pengelola baru yang diharapkan lebih profesional dan mampu memenuhi standar kesejahteraan satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” tambah Satyawan.

Advertisement