Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menindaklanjuti usulan pembangunan Program Sekolah Rakyat di tiga daerah, yakni Kota Baubau, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Sukamara. Tindak lanjut ini dilakukan setelah Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menerima audiensi perwakilan ketiga daerah tersebut di Kantor Kemensos, Rabu (28/1/2026).
Program Prioritas Presiden
Agus Jabo menegaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan prioritas Presiden. Pelaksanaannya membutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Perintah Presiden, semua harus disinergikan dan dikolaborasikan,” ujar Agus Jabo dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan pembagian peran dalam pembangunan Sekolah Rakyat melibatkan lintas kementerian. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab atas pembangunan fisik, sementara pengelolaan setelah sekolah berdiri menjadi kewenangan Kementerian Sosial.
Perkembangan Usulan Tiap Daerah
Dalam audiensi tersebut, hadir pula Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Bupati Sukamara Masduki, dan Bupati Aceh Besar Muharram Idris.
Kota Baubau
Pemerintah Kota Baubau mengusulkan lahan seluas 7,9 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan tersebut telah dinyatakan memenuhi persyaratan. Berdasarkan pembahasan, Kota Baubau diarahkan masuk dalam tahap ketiga pembangunan, dengan proses administrasi dan tender direncanakan dimulai Maret 2026.
Kabupaten Aceh Besar
Kabupaten Aceh Besar telah memiliki dua sekolah rintisan yang beroperasi sejak 2025 dengan sekitar 200 siswa jenjang SMA. Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 14,24 hektare untuk pembangunan sekolah permanen. Dalam pertemuan, tercatat beberapa catatan teknis terkait lokasi lahan, akses jalan, jaringan listrik, dan ketersediaan air bersih. Usulan Aceh Besar juga masuk dalam tahap ketiga pembangunan, dengan syarat melengkapi administrasi dan persyaratan teknis.
Kabupaten Sukamara
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukamara membahas kebutuhan Sekolah Rakyat di wilayah yang memiliki akses pendidikan cukup jauh. Terdapat hampir 200 anak yang menjadi sasaran program. Pemkab Sukamara mengusulkan lahan awal 5 hektare, yang kemudian ditambah menjadi lebih dari 6,8 hektare dengan sertifikat atas nama pemerintah daerah. Lahan tersebut telah disurvei dan dinyatakan layak oleh Kementerian PUPR, setelah sebelumnya ada catatan kekurangan luas lahan yang kini telah dipenuhi.
“Yang penting proposal dan administrasi beres, lalu teknisnya dikunci bersama,” tutup Agus Jabo.






