Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat melalui berbagai inovasi. Transformasi digital pemerintah menjadi fokus utama dalam menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan responsif.
Fokus pada Kebutuhan Masyarakat dan Layanan Digital
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa transformasi layanan publik berpusat pada kebutuhan masyarakat. Pendekatan citizen-centric menjadi fondasi utama, didukung oleh layanan multikanal dan integrasi digital untuk kemudahan akses.
“Pendekatan citizen-centric menjadi fondasi utama transformasi ini, dengan pendekatan baru melalui layanan publik multikanal serta integrasi layanan digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan apa pun, kapan pun, dan dimana pun,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam setahun terakhir, telah dibentuk 75 Mal Pelayanan Publik (MPP) baru, sehingga total 305 MPP beroperasi di seluruh Indonesia, mencakup sekitar 60 persen kabupaten/kota. Rata-rata 155 jenis layanan terintegrasi dalam satu lokasi.
Percepatan Layanan dan Peningkatan Kepuasan
Layanan publik digital terus diperkuat dengan penyederhanaan proses. Contohnya, perizinan tenaga kesehatan kini dapat diselesaikan kurang dari 1 jam, jauh lebih cepat dari sebelumnya yang memakan waktu hingga 14 hari kerja. Inovasi ini merupakan fitur di Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN), yang telah diimplementasikan di 199 daerah dan melayani 184.802 orang.
Kemudahan akses pelayanan publik ini sejalan dengan peningkatan kepuasan masyarakat. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2024 mencapai skor 88,9 (kategori Sangat Baik), tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan 7 juta responden. Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2024 juga meningkat menjadi 4,02 (kategori A-/Sangat Baik) dari 3,93 pada tahun sebelumnya.
“Pemerintah saat ini tengah mengembangkan layanan multikanal (omnichannel) dan layanan publik berbasis siklus manusia (human-centered public services), serta mendorong perbaikan layanan prioritas dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi seperti layanan kebandarudaraan, perumahan, dan layanan ekonomi strategis lainnya,” jelas Rini.
Inovasi dan Transformasi Digital Pemerintah
Pada tahun 2025, sebanyak 28 inovasi terpilih sebagai Outstanding Public Service Innovations (OPSI) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). OPSI adalah inovasi terpilih yang dinilai memiliki kematangan, relevansi, dan dampak nyata.
Kementerian PANRB juga fokus pada penerapan transformasi digital pemerintah. Kolaborasi dengan kementerian terkait dalam evaluasi belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di instansi pusat pada tahun 2025 menghasilkan efisiensi Rp 446 miliar dan peningkatan kualitas layanan digital.
Perlindungan Sosial dan Pemerintah Digital
Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menjelaskan bahwa transformasi digital pemerintah diterapkan pada program Perlindungan Sosial. Integrasi sistem dan interoperabilitas data berpotensi mengatasi ketidaktepatan sasaran penerima perlindungan sosial hingga Rp 100-150 triliun per tahun.
Uji coba program Perlindungan Sosial di Kabupaten Banyuwangi berhasil merekam 341.000 KK pendaftar dalam tiga minggu. Transformasi digital pemerintah ditetapkan sebagai strategi utama pengarusutamaan pembangunan nasional melalui Peraturan Presiden No. 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029.
Kementerian PANRB mengawal pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KP-TDP) untuk mengakselerasi agenda prioritas transformasi layanan digital. Transformasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintah Digital merupakan reformasi mendasar tata kelola.
Revisi Peraturan Presiden terkait SPBE menjadi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital bertujuan memastikan tata kelola relevan dan berorientasi kebutuhan masyarakat. Indeks SPBE diubah menjadi Indeks Pemerintah Digital, yang mengutamakan dampak dan kepuasan pengguna.
Indonesia menunjukkan hasil yang sangat baik di GovTech Maturity Index (GTMI) Worldbank (kategori A) dan Digital Government Index (DGI) OECD (salah satu nilai tertinggi di Asia Tenggara).
“Sesuai arahan Presiden dan amanat RPJMN, Kementerian PANRB mendorong penerapan pemerintah digital yang terpadu dan berorientasi kebutuhan pengguna pada seluruh aspek dan sektor pembangunan. Hal ini diwujudkan dengan memastikan keterpaduan sistem, menyederhanakan proses bisnis, merancang layanan digital pemerintah berbasis siklus hidup masyarakat, serta mendorong berbagi pakai data lintas sektor, terutama pada program prioritas Presiden,” ujar Purwadi.
Aksesi OECD dan Reformasi Birokrasi
Pemerintah terus memastikan proses aksesi Indonesia sebagai negara anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) berjalan sesuai standar. Kementerian PANRB bersama lintas kementerian dan lembaga menyiapkan langkah strategis untuk mewujudkan target Indonesia Emas 2045 melalui penyempurnaan kebijakan dan regulasi.
Kementerian PANRB berkomitmen melaksanakan program strategis mendukung Asta Cita agar manfaatnya dirasakan masyarakat. Apresiasi diberikan kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan seluruh stakeholder yang berkolaborasi dalam mendorong reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan di atas kertas, tetapi hadir dengan kinerja yang nyata dan terasa. Saat pelayanan makin cepat, data makin akurat, dan kolaborasi berjalan tanpa sekat, di situlah birokrasi berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan semangat Transformasi Melayani Negeri, Kementerian PANRB terus berupaya mendorong birokrasi agar semakin lincah, terbuka, dan melayani,” tandasnya.






