Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini tinggal di Greenland, wilayah otonom Denmark yang menjadi sorotan karena rencananya diincar oleh Amerika Serikat (AS).
Perkembangan Situasi Greenland
“Saat ini tidak ada WNI yang tinggal dan menetap di Greenland,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Elizabeth Mewengkang, saat dimintai konfirmasi pada Rabu (21/1/2026). Informasi ini diperoleh berdasarkan data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kopenhagen.
Yvonne menambahkan bahwa Kemlu terus memantau perkembangan situasi di Greenland secara seksama. “Kementerian Luar Negeri terus mengikuti dari dekat perkembangan situasi di Greenland,” tegasnya.
Rencana AS Caplok Greenland
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan ketertarikannya untuk menguasai Greenland. Trump beralasan bahwa Greenland memiliki peran strategis bagi keamanan AS. Rencana ini sontak mendapat penolakan keras dari warga Greenland, pemerintah Greenland, maupun pemerintah Denmark.
Trump mengemukakan bahwa niat AS untuk menguasai Greenland adalah langkah antisipasi agar wilayah tersebut tidak jatuh ke tangan negara lain seperti Rusia atau China. Namun, tudingan tersebut telah dibantah oleh pihak Rusia.






