— JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan kesiapannya untuk mengawal penyusunan kurikulum pencegahan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang akan digarap oleh Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini merupakan bagian dari koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

Pratikno menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Pendidikan Tinggi. Selain itu, lembaga lain seperti Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengelola Sekolah Rakyat, dan kementerian/lembaga teknis yang memiliki sekolah kedinasan juga akan dilibatkan.

Acuan utama dalam penyusunan kurikulum ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Menurut Pratikno, Perpres tersebut memuat ancaman terhadap negara, termasuk penyebaran budaya LGBT, sebagai bagian dari ancaman nonmiliter.

“Jadi tugas kami di Kemenko PMK adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas pelaksanaan yang terkait dengan ini,” ujar Pratikno dalam konferensi pers di kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026). Ia menegaskan Kemenko PMK akan memastikan sinkronisasi berjalan lancar dengan semua kementerian/lembaga terkait.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa Kemenag sedang menyusun materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBT untuk diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan. Materi ini ditargetkan mulai diberikan kepada siswa sejak kelas IV Sekolah Dasar (SD).

Romo Syafi’i menyatakan bahwa penyusunan materi ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang mengkategorikan penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman pertahanan negara nonmiliter.

“Oh LGBT…. Ya itu kan ada Perpres 111 Tahun 2025 di mana Presiden mengatakan bahwa budaya, ya, kalau LGBT secara personal itu kan pribadi-pribadi. Tapi penyebaran, membuat budaya, itu ancaman pertahanan negara nonmiliter,” jelas Romo Syafi’i di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).

Materi pembelajaran tersebut direncanakan akan diintegrasikan mulai dari siswa SD kelas 4, 5, dan 6, dilanjutkan ke jenjang SMP kelas 1, 2, 3, serta SMA kelas 1, 2, 3. “Mudah-mudahan dengan itu mereka bisa memahami betapa bahayanya penyebaran budaya LGBT itu,” harap Romo Syafi’i.

Saat ini, materi pembelajaran telah selesai dikumpulkan dan sedang dalam tahap finalisasi sebelum dimasukkan ke dalam kurikulum yang sudah berjalan. “Ini sedang kita matangkan, materinya sudah terkumpul semuanya, ini sedang kita matangkan, nanti baru di-insert ke kurikulum yang sudah berjalan,” pungkasnya.