Berita

Kemenkes Jelaskan Fungsi Gas N2O yang Ditemukan di Apartemen Selebgram Lula Lahfah

Advertisement

Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Kementerian Kesehatan RI, El Iqbal, memberikan penjelasan mengenai fungsi gas dinitrous oxide (N2O) yang ditemukan sebagai salah satu barang bukti dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Kemenkes mengonfirmasi bahwa gas N2O lazim digunakan dalam bidang kesehatan sebagai anestesi, terutama dalam prosedur pembedahan.

Fungsi Gas N2O dalam Berbagai Sektor

“Terkait dengan isu yang berkembang bahwa yang telah disampaikan oleh Puslabfor tabung gas nitrous oxide. Terkait dengan gas ini bahwa gas nitrous oxide ini memang memiliki fungsi yang beragam. Baik itu dari sisi kesehatan, kemudian juga pangan digunakan, di dunia pertanian juga digunakan, di dunia otomotif pun digunakan,” ujar Iqbal dalam paparannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Iqbal merinci bahwa dalam sektor kesehatan, gas N2O berfungsi sebagai anestesi umum dan umum ditemukan di fasilitas pelayanan kesehatan. “Hanya digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan sebagai anestesi umum, baik itu dalam pembedahan,” jelasnya.

Penggunaan gas tersebut, lanjutnya, telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 serta keputusan menteri terkait penggunaannya di fasilitas kesehatan.

Advertisement

Peringatan Kemenkes Terkait Penyalahgunaan

Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan gas N2O. “Kami Kemenkes memandang memang penyalahgunaan gas medik merupakan isu yang serius karena memiliki dampak yang nyata baik itu dari dampak kesehatan yang serius sampai kematian. jadi kami berharap masyarakat tidak menyalahgunakan gas medis N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan. Dan hanya digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan oleh petugas yang memiliki kompetensi terkait gas medik ini,” ucap Iqbal.

Barang Bukti di Apartemen Lula Lahfah

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, melaporkan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan dari apartemen mendiang Lula Lahfah. Barang bukti tersebut, yang telah diuji di laboratorium forensik, meliputi obat-obatan, seprai, vape, empat botol likuid, hingga sebuah tabung Whip Pink.

“Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,” ujar Iskandarsyah saat itu.

Advertisement