Berita7 — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan tingkat kepatuhan operator bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk memasuki Terminal Tipe A baru mencapai 57%. Sisanya, 43%, masih didorong agar beroperasi sesuai trayek dan memanfaatkan terminal.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan pengawasan di Terminal Tipe A akan terus dilakukan untuk mengatur operasional bus, menjamin kelaikan kendaraan, dan mengawasi keselamatan penumpang.
“Kami secara konsisten berupaya melakukan pengawasan terhadap operator AKAP untuk memastikan setiap armadanya mematuhi kewajiban memasuki Terminal Tipe A. Hal ini perlu dilakukan karena terminal sebagai simpul transportasi memiliki fungsi yang penting untuk dapat mengatur operasional bus, memastikan kelaikan jalan kendaraan, hingga mengawasi keselamatan penumpang,” ucap Aan.
Hasil pengawasan menunjukkan masih ada sejumlah perusahaan otobus (PO) dengan tingkat kepatuhan relatif rendah. Temuan terdiri atas lima PO kategori armada kecil dan sedang (kurang dari 150 armada) serta lima PO kategori armada besar (lebih dari 150 armada).
Aan menyatakan temuan tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan dasar pembinaan terhadap operator, dengan harapan seluruh PO meningkatkan kepatuhan agar layanan angkutan kepada masyarakat menjadi lebih tertib dan aman.
Rinciannya Perusahaan Dengan Kepatuhan Rendah
Pada kategori armada kecil dan sedang, kelima PO yang teridentifikasi memiliki kepatuhan rendah adalah:
- PT STA: hanya 1 armada masuk TTA (5%)
- PT TAA: 1 armada masuk TTA (5%)
- PT LJL: 1 armada masuk TTA (5%)
- PT LJL (varian/lini lain): 2 armada masuk TTA (3%)
- PT SMJ: 2 armada masuk TTA (3%)
Untuk kategori armada besar, lima PO dengan kepatuhan rendah tercatat sebagai berikut:
- PT DJLP: 8 armada masuk TTA (4%)
- PT SPA: 45 armada masuk TTA (25%)
- PT APIK: 122 armada masuk TTA (43%)
- PT ALS: 160 armada masuk TTA (43%)
- PT SAE: 69 armada masuk TTA (45%)
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala karena kepatuhan operator memasuki terminal bukan hanya kewajiban untuk ketertiban operasional, tetapi juga untuk menjamin keselamatan masyarakat dan memudahkan pengawasan administratif maupun teknis kendaraan,” ujar Aan.
Modernisasi Terminal
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pembenahan terminal penting untuk meningkatkan kenyamanan calon penumpang dan mendukung operasional angkutan umum. Terminal yang baik, menurutnya, memudahkan penumpang mendapatkan layanan dan mendorong bus menurunkan serta mengambil penumpang di lokasi yang ditetapkan.
Djoko menjelaskan terminal berfungsi sebagai titik awal-akhir perjalanan, lokasi pergantian moda, dan tempat transfer. Perencanaan terminal meliputi penentuan lokasi, tipe, dan kelas terminal, serta kebutuhan simpul transportasi yang terintegrasi dengan moda lain.
Dia juga menyoroti fungsi sosial beberapa terminal yang membantu penumpang dengan keterbatasan dana, bekerjasama dengan dinas sosial setempat agar PO bus yang menampung penumpang tersebut tidak merugi.
Menurut Djoko, Terminal Tipe A idealnya menyediakan fasilitas standar bagi penumpang dan armada, serta meningkatkan keselamatan melalui pemeriksaan kelaikan administratif dan teknis. Ia menegaskan pentingnya penumpang naik dan turun di Terminal Tipe A serta titik perhentian resmi untuk menghindari angkutan gelap saat momen puncak seperti Lebaran atau Nataru.
Angkutan Bodong
Sekretaris Jenderal Organda, Kurnia Lesani Adnan, menyatakan salah satu penyebab PO bus AKAP tidak memasuki terminal adalah keberadaan angkutan gelap yang menghindari pemeriksaan petugas. Fenomena ini sering terjadi pada musim puncak atau mudik, ketika kendaraan yang tidak berizin atau tidak laik jalan masih beroperasi bebas.
Kurnia mengatakan pihak berwenang kerap melakukan pemeriksaan terutama di dalam terminal, sehingga kendaraan tanpa izin atau dengan masalah administrasi cenderung tidak masuk terminal. Ia menilai pengawasan dan sanksi tegas sejak dini perlu diterapkan agar armada bus mematuhi aturan, termasuk tidak mengambil atau menurunkan penumpang di luar trayek yang ditetapkan.
Selain itu, Kurnia menekankan pentingnya menghadirkan terminal penumpang yang nyaman dan mudah diakses. Menurutnya, jika fasilitas, akses, dan lokasi terminal strategis, penumpang akan lebih memilih menggunakan terminal sehingga mengurangi praktik angkutan gelap dan terminal bayangan.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.