Berita

Kemendikdasmen Pastikan Rp14 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah Rusak dan di Daerah 3T pada 2026

Advertisement

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2026. Keberlanjutan program ini didukung oleh alokasi anggaran yang telah dipastikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tiga Prioritas Utama Revitalisasi

Fokus kebijakan revitalisasi pada tahun 2026 akan diarahkan secara tegas pada tiga prioritas utama. Prioritas tersebut meliputi sekolah yang memiliki kondisi rusak berat, sekolah yang berlokasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah yang berada di daerah terdampak bencana.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 triliun untuk pelaksanaan program revitalisasi pada tahun 2026. Saat ini, proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap satuan pendidikan yang berpotensi menjadi calon penerima bantuan sedang berlangsung.

“Untuk tahun 2026, yang sudah aman di APBN ada Rp14 triliun untuk revitalisasi. Sementara yang kami alokasikan, sekarang sudah proses verval, sekitar 11.470 satuan pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud konsistensi pemerintah dalam upaya memastikan setiap anak Indonesia dapat menempuh pendidikan di lingkungan yang aman dan layak. Infrastruktur pendidikan yang memadai dipandang sebagai fondasi krusial untuk meningkatkan mutu pembelajaran serta mewujudkan pemerataan akses pendidikan.

Perluasan Cakupan Revitalisasi Sesuai Arahan Presiden

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, cakupan revitalisasi pada tahun 2026 akan diperluas secara signifikan. Pemerintah menargetkan penambahan 60.000 satuan pendidikan yang akan direvitalisasi, sehingga total pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71.000 satuan pendidikan.

Arahan tersebut, menurutnya, menunjukkan komitmen kuat Presiden Prabowo dalam menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Presiden Prabowo memandang pendidikan sebagai kunci fundamental untuk memberantas kemiskinan.

Advertisement

“Bapak Presiden berkomitmen mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang maju dengan pendidikan sebagai prioritasnya. Berkali-kali beliau menyampaikan bahwa memberantas kemiskinan itu formulanya adalah pendidikan,” jelasnya.

Mekanisme Pelaksanaan dan Penegasan Prioritas

Pada tahun 2026, pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan tetap akan menggunakan mekanisme swakelola, sebagaimana yang telah diterapkan pada periode sebelumnya. Skema ini dinilai efektif dalam mendorong partisipasi aktif dari satuan pendidikan, sekaligus memastikan kualitas pembangunan yang lebih terjaga karena sekolah terlibat langsung dalam setiap prosesnya.

Abdul Mu’ti kembali menegaskan bahwa tiga kriteria prioritas yang telah ditetapkan akan menjadi dasar utama dalam menentukan penerima bantuan revitalisasi.

“Prioritas untuk 2026 adalah sekolah yang rusak berat, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di daerah terdampak bencana. Tiga itu yang menjadi fokus revitalisasi tahun 2026,” pungkasnya.

Melalui keberlanjutan program ini, Kemendikdasmen menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan keadilan dan pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan di seluruh penjuru Indonesia. Dengan terciptanya lingkungan belajar yang aman, layak, dan bermartabat, diharapkan sektor pendidikan dapat semakin berperan sebagai jalan keluar dari ketimpangan dan kemiskinan, serta mengantarkan Indonesia menuju kemajuan yang berkelanjutan.

Advertisement