JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah menurunkan tim ke Kabupaten Aceh Utara. Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat pemulihan dan penguatan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Penugasan tim ini berlangsung sejak 12 hingga 14 Januari 2026. Ini merupakan bentuk dukungan langsung dari Kemendagri kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat. Tujuan utama dari kehadiran tim ini adalah untuk memastikan layanan serta penerbitan dokumen kependudukan dapat kembali berjalan secara optimal, terutama di tengah keterbatasan sarana dan prasarana yang dihadapi daerah terdampak.
Kehadiran tim Ditjen Dukcapil diharapkan dapat memberikan bantuan kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Utara dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Tim ini dipimpin oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Muhammad Nuh Al Azhar. Anggota tim meliputi Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Wahyu Widayat, Kasubdit Keamanan Informasi Mensuseno, Kepala Bagian Umum Bastian Jacob Seimahuira, serta sejumlah pejabat dan staf teknis lainnya.
Dukungan Kapasitas dan Pemenuhan Hak Adminduk
Muhammad Nuh menyatakan bahwa dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas layanan Disdukcapil setempat. “Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas layanan Disdukcapil setempat khususnya dalam menghadapi keterbatasan infrastruktur kelistrikan dan jaringan serta mempercepat pemulihan dan pemenuhan hak administrasi kependudukan masyarakat Kabupaten Aceh Utara,” ujar Muhammad Nuh dalam keterangan tertulis, Senin (12/01/2026).
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tim membawa berbagai peralatan operasional pendukung layanan administrasi kependudukan. Peralatan tersebut mencakup alat rekam, printer pencetakan KTP-el, card reader, perangkat penyedia daya dan jaringan, hingga ribuan blangko KTP-el dan kebutuhan operasional lainnya. Persiapan ini dilakukan untuk memastikan layanan tetap dapat berjalan meskipun terdapat kendala kelistrikan dan jaringan.
Bantuan Perangkat Pendukung Layanan
Sebagai bentuk dukungan nyata kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Ditjen Dukcapil Kemendagri juga akan menyerahkan sejumlah perangkat pendukung layanan kepada Dinas Dukcapil setempat. Bantuan tersebut meliputi 8.000 keping blangko KTP-el, satu set power station, satu set perangkat Starlink, serta satu set solar panel.






