— Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfokuskan dua area utama untuk mendukung suksesnya Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini meliputi penguatan proses verifikasi dan validasi, serta peningkatan komunikasi publik.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa Kemendagri akan memastikan proses verifikasi dan validasi terhadap hasil pembangunan KDKMP berjalan secara berjenjang dan menyeluruh. Tujuannya adalah untuk menjamin kesesuaian antara perencanaan awal, kondisi fisik di lapangan, dan kelengkapan administrasi. Hal ini penting agar hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil dari verifikasi dan validasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebelum bangunan KDKMP diserahkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Jadi kami akan mendorong ini agar memastikan ada kesesuaian antara perencanaan dan fisik dan administrasi, Pak. Itu yang pertama, jadi verifikasi [dan] validasi ini sangat penting,” ujar Bima Arya dalam keterangannya pada Senin (20/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya saat mewakili Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP yang membahas Infrastruktur Pemerintah dan Offtaker Komoditas Desa di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada hari yang sama.

Lebih lanjut, Bima Arya menguraikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) di masing-masing daerah akan memegang peranan sebagai koordinator dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi. Setelah proses ini rampung, hasilnya akan dilaporkan kepada bupati atau wali kota. Laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada gubernur dan Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program. Peran ini sejalan dengan Surat Mendagri Nomor 500.3/10071/SJ tertanggal 29 Desember 2025 mengenai Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Daerah.

Selain penguatan verifikasi, Kemendagri juga akan memperkuat aspek komunikasi publik sebagai tindak lanjut arahan dari Menteri Dalam Negeri dalam rapat terbatas sebelumnya. Bima Arya menilai bahwa KDKMP yang telah melalui proses verifikasi dan menunjukkan pelaksanaan yang baik perlu diidentifikasi dan dipublikasikan secara luas.

Menurutnya, publikasi praktik-praktik baik ini sangat penting untuk membangun narasi positif terkait Program KDKMP. “Praktik-praktik yang baik ini penting untuk membangun narasi positif terkait [Program] KDKMP,” jelas Bima Arya. Diharapkan langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program KDKMP yang berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah sekaligus offtaker komoditas desa.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.