— Jakarta – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertajuk Penyusunan Roadmap Sistem Pengobatan Tradisional Nusantara (TAWARUPA) Menuju Indonesia Emas 2045. Acara ini diselenggarakan di Graha Utama Gedung A Lantai 3, Komplek Kementerian Kebudayaan, Jakarta.

FGD yang dibuka oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, ini bertujuan merumuskan arah kebijakan nasional untuk pengembangan pengobatan tradisional Indonesia. Pengembangan ini diharapkan berbasis ilmu pengetahuan, berakar pada warisan budaya, serta mampu bersaing di kancah global.

Fadli Zon menekankan bahwa pengobatan tradisional merupakan bagian dari warisan budaya hidup yang terbentuk dari pengalaman panjang masyarakat dan diwariskan lintas generasi melalui bahasa, manuskrip, praktik, dan ingatan para pelakunya. Hal ini sejalan dengan strategi global World Health Organization (WHO) yang menekankan penguatan bukti ilmiah, jaminan keamanan dan mutu, serta penghormatan terhadap warisan budaya, biodiversitas, dan hak masyarakat pemilik pengetahuan.

Dalam konteks Indonesia, kekayaan pengetahuan ini menunjukkan masyarakat Nusantara telah lama mengembangkan cara bertahan hidup, merawat sesama, dan beradaptasi dengan lingkungan tropis. “Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa Nusantara bukan sekadar penerima pengetahuan dari luar. Sejak masa sejarah awal, masyarakat Indonesia telah mengembangkan pengetahuan untuk bertahan hidup, merawat sesama, dan beradaptasi dengan lingkungan tropis yang sangat kompleks,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Ia menambahkan bahwa penguatan kesehatan masyarakat harus selaras dengan visi pembangunan nasional, termasuk melalui hilirisasi kekayaan kearifan lokal. Indonesia dinilai memiliki modal budaya dan sumber daya alam yang besar untuk mengembangkan pengetahuan tradisional menjadi inovasi bernilai tambah dan berdaya saing. Salah satu contohnya adalah pengembangan fitofarmaka yang dapat mempertemukan kearifan lokal dengan kemajuan sains dan bioteknologi, sekaligus memperkuat kemandirian kesehatan nasional.

“Karena itu, saya mendorong lebih banyak lagi fitofarmaka, obat berbahan dasar alam yang telah melalui uji praklinis dan klinis sebagai jembatan antara kearifan lokal dan sains bioteknologi Indonesia. Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan fitofarmaka sebagai salah satu keunggulan kompetitif di bidang kesehatan, serta dapat menjadi alternatif dari ketergantungan kita terhadap obat impor,” jelasnya.

Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan biodiversitas melimpah, memiliki beragam pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional yang berkembang secara turun-temurun. Pengetahuan ini mencakup pemanfaatan tanaman obat, ramuan herbal, terapi tubuh, hingga pola makan tradisional yang mencerminkan kearifan lokal dan mendukung pola hidup sehat.

Pengakuan Jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO pada 2023 semakin menegaskan bahwa pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional Indonesia merupakan bagian penting dari identitas budaya bangsa. Lebih dari sekadar warisan budaya, pengetahuan tradisional memiliki nilai sosial, ilmiah, ekonomi, dan diplomatik yang berpotensi terus dikembangkan sebagai bagian dari pembangunan nasional.

“Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual menyelenggarakan FGD TAWARUPA sebagai upaya mendorong keberlanjutan pengetahuan tradisional sekaligus membuka peluang pengembangannya sebagai aset strategis yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional,” kata Fadli Zon.

Ia menyampaikan optimisme bahwa FGD ini dapat memperkuat kolaborasi antara kebudayaan dan sains dalam mengembangkan pengetahuan pengobatan tradisional Nusantara. “Pengetahuan yang telah diwariskan turun-temurun harus berkembang menjadi pengetahuan yang terdokumentasi; praktik yang aman dan terpercaya; produk yang berdaya saing; sumber kesejahteraan masyarakat; serta sebagai sumber kekuatan bagi kedaulatan kesehatan Indonesia. Semoga FGD ini menghasilkan gagasan yang tajam, rekomendasi yang konkret, dan langkah kolaboratif,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menyampaikan bahwa FGD ini juga menjadi bagian dari upaya menyusun konsep TAWARUPA sebagai kerangka nasional. Konsep ini menghimpun berbagai praktik pengobatan tradisional dalam sistem yang modern, inklusif, dan berbasis riset, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor menuju Indonesia Emas 2045. “Forum diskusi ini diinisiasi oleh Kementerian Kebudayaan dan Bappenas untuk menjawab pertanyaan ini. Inisiasi tersebut juga melingkupi diskusi terkait penyusunan konsep TAWARUPA sebagai kerangka nasional yang menghimpun berbagai praktik pengobatan tradisional Nusantara dalam satu sistem yang modern, inklusif, dan berbasis riset,” tutupnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia; Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenbud, I Made Dharma Suteja; Perwakilan Badan POM, William Adi Teja; serta sejumlah praktisi kesehatan, antara lain dr. Anna Rozaliyani, Fitri Puspadewi dari Bio Farma Group, praktisi pengobatan tradisional Gunartho, dan budayawan Ki Jatnika Nanggamihardja.