Kementerian Kebudayaan RI (Kemenbud) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar ‘Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Kebudayaan Tahun 2025’ di kantor Kemenbud, Jakarta, pada Jumat (13/2/2026). Pertemuan ini menandai dimulainya proses audit yang bertujuan memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, serta menegaskan komitmen Kemenbud terhadap tata kelola yang tertib dan sesuai peraturan.
Komitmen Akuntabilitas Keuangan
Menteri Kebudayaan RI (Menbud), Fadli Zon, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat nyata bagi pemajuan kebudayaan nasional.
“Setiap rupiah anggaran negara yang dikelola harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pemajuan kebudayaan nasional,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya.
Fadli Zon menambahkan bahwa Entry Meeting ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara Kemenbud dan BPK RI mengenai tujuan, ruang lingkup, dan mekanisme pemeriksaan. Ia berharap komunikasi yang terbuka dapat memperlancar proses audit dan menghasilkan masukan konstruktif.
Tata Kelola yang Baik sebagai Fondasi
Sekretaris Jenderal Kemenbud, Bambang Wibawarta, turut menekankan komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Ia memandang pemeriksaan BPK RI sebagai sarana evaluasi konstruktif untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program.
“Entry Meeting merupakan momentum penting untuk menegaskan komitmen bersama terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” jelas Bambang.
Apresiasi dan Sinergi BPK
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, mengapresiasi kinerja dan respon publik Kemenbud yang baik. Ia menekankan pentingnya pola komunikasi yang efektif dan sinergi antara kedua lembaga untuk mencapai good governance.
“Kemanfaatan anggaran pasti harus bersama, tidak mungkin pemerintah sendiri, tidak mungkin teman-teman BPK sendiri, tapi satu sinergi yang kolaboratif antara dua kelembagaan ini,” kata Fathan Subchi.
Kemenbud berkomitmen mendukung pemeriksaan yang independen dan objektif dengan menyediakan data yang lengkap dan tepat waktu, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Inspektur Jenderal Fryda Lucyana, serta sejumlah jajaran pejabat Kemenbud lainnya.





