Berita

Kemenag Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Masjid dan Pesantren Terdampak Tanah Bergerak di Tegal

Advertisement

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat menyalurkan bantuan darurat untuk memulihkan fasilitas keagamaan dan pendidikan yang rusak akibat bencana tanah bergerak di Jatinegara, Tegal. Bantuan ini diperuntukkan bagi masjid, musala, serta pondok pesantren (ponpes) yang mengalami kerusakan parah.

Komitmen Pemerintah untuk Lembaga Pendidikan Agama

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan komitmen pemerintah dalam membantu operasional lembaga pendidikan agama yang terhenti akibat musibah ini. “Memang dalam setiap bencana yang skalanya agak luas, pasti berdampak pada pesantren dan rumah-rumah ibadah,” ujar Romo Syafi’i usai meninjau lokasi bencana di Desa Padasari, Senin (16/2/2026).

Di lokasi tersebut, Romo Syafi’i mengidentifikasi adanya masjid, musala, dan dua pesantren yang terdampak langsung oleh pergeseran tanah. Menanggapi hal tersebut, pemerintah segera menyalurkan bantuan tahap awal. “Maka kami di tahap awal menyalurkan dana Kemenag Peduli Bencana. Itu baik yang di kakan (kepala kantor) karena mereka sudah segera menyumbang Rp 20 juta,” jelas Romo Syafi’i.

Ia merinci lebih lanjut mengenai alokasi dana tersebut. “Dari kanwil (kantor wilayah) itu ada Rp 100 juta dan tadi kita dari Peduli Kemenag pusat ada Rp 250 juta. Ada dari direktorat pondok pesantren, itu ada Rp 100 juta. Selain proposal yang resmi mereka ajukan ke Kementerian Agama,” rincinya.

Koordinasi Pembangunan Ulang di Lokasi Aman

Selain bantuan darurat, Kemenag juga telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Tujuannya adalah untuk membantu pembangunan ulang gedung pesantren di lokasi yang dipastikan aman dari ancaman bencana.

Advertisement

“Dari Menteri PU-nya, juga berniat untuk mendirikan pondok pesantren itu, tapi tentu di lokasi yang aman dari bencana,” jelas Romo Syafi’i.

Skema Darurat Kegiatan Belajar Mengajar Santri

Mengenai nasib para santri, kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu diliburkan selama masa tanggap darurat. Namun, Romo Syafi’i menambahkan, pihak pesantren telah menyiapkan skema darurat agar proses pendidikan tetap dapat berjalan di kemudian hari, meskipun dengan sarana yang terbatas.

“Nanti ketika mereka sudah bisa paling tidak me-recovery kesiapan untuk kegiatan belajar mengajar itu, meskipun sarana prasarananya belum terbangun, mereka sudah menyiapkan cara untuk tetap membuat kelanjutan kegiatan belajar mengajar. Meskipun tidak sebagaimana mestinya di dalam pondok,” imbuhnya.

Advertisement