Ketua DPW NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengusulkan agar lapangan padel yang berdekatan dengan permukiman warga diwajibkan memiliki peredam suara. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan warga mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas olahraga tersebut.
Evaluasi Menyeluruh Lapangan Padel
Wibi Andrino mendukung penuh evaluasi terhadap lapangan padel yang telah menimbulkan keresahan di kalangan warga Jakarta. Ia menekankan pentingnya penertiban yang berbasis data. “Pertama, lakukan penertiban berbasis data. Pemetaan yang sudah dilakukan harus ditindaklanjuti dengan audit perizinan, kesesuaian tata ruang, UKL-UPL, serta kepatuhan terhadap jam operasional dan ambang batas kebisingan,” ujar Wibi saat dihubungi, Senin (23/2/2026).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga menegaskan perlunya evaluasi teknis yang mendetail. Menurutnya, pengelola lapangan padel wajib menyertakan sistem peredam suara jika fasilitas tersebut dibangun di dekat area permukiman. “Kedua, lakukan evaluasi teknis. Lapangan yang berada dekat permukiman wajib memiliki standar peredam suara, pembatasan jam operasional (tidak sampai larut malam), serta mekanisme pengaduan warga yang jelas dan respons cepat,” jelasnya.
Opsi Peraturan Daerah Khusus
Lebih lanjut, Wibi menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur pembangunan lapangan padel. Hal ini diperlukan jika instrumen hukum yang ada saat ini belum memadai. “Perda khusus bisa saja menjadi opsi jika memang ditemukan kekosongan hukum atau banyak celah pengaturan, namun itu perlu kajian mendalam agar tidak berlebihan dan tetap mendukung iklim usaha,” tuturnya.
Legislator berusia 39 tahun ini mengakui bahwa dirinya juga merupakan pemain padel di Jakarta sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran. Namun, ia menegaskan bahwa hobinya tersebut tidak menjadi penghalang untuk mendukung evaluasi yang sedang dilakukan Pemprov DKI. “Saya memang kadang main padel juga di Jakarta. Lumayan buat olahraga, jaga stamina, sekalian silaturahmi. Tapi buat saya, ini bukan soal hobi atau tidak,” ungkap Wibi.
Wibi menekankan pentingnya keseimbangan antara perkembangan olahraga dan kenyamanan warga. “Kalau soal evaluasi izin dari Pemprov, saya prinsipnya setuju kalau memang tujuannya untuk memastikan semuanya sesuai aturan dan tidak merugikan warga sekitar,” imbuhnya.
Gubernur Siapkan Aturan Jam Operasional
Menyikapi keluhan warga, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapannya untuk menyiapkan aturan mengenai jam operasional lapangan padel. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya laporan mengenai kebisingan yang berlangsung hingga larut malam.
Pramono Anung mengaku telah menerima laporan dari berbagai wilayah, termasuk Haji Nawi, Cilandak, dan Rawamangun. Ia menyoroti dampak negatif kebisingan terhadap warga, bahkan hingga mengganggu istirahat anak-anak. “Saya juga mendapatkan laporan berbagai tempat tentang padel ini yang mendapatkan keberatan dari masyarakat. Bahkan ada yang bayinya satu setengah tahun nggak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel. Menurut saya juga nggak fair,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (23/2).





