Berita

Keluarga Arya Daru Pertanyakan Penghentian Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda

Advertisement

YOGYAKARTA – Pihak keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, mengaku baru menerima surat penghentian penyelidikan kasus kematian Arya Daru. Surat perintah penghentian penyelidikan (SP2 lidik) tersebut tertanggal 12 Desember 2025, namun baru diserahkan kepada keluarga pada 6 Januari 2026.

Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa penghentian penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya didasarkan pada alasan belum ditemukannya unsur pidana.

“Jadi berdasarkan surat SP2 lidik (surat perintah penghentian penyelidikan), kami terima surat itu bertanggal 12 Desember (2025) tapi baru diberikan kepada pihak keluarga istrinya dengan surat tanggal 6 Januari (2026),” kata Nicholay Aprilindo saat dihubungi wartawan, Jumat (9/1/2026).

Nicholay menyoroti frasa “belum ditemukan adanya peristiwa pidana” dalam surat tersebut. Menurutnya, kata “belum” mengindikasikan bahwa penyelidikan seharusnya masih terus dilanjutkan untuk mencari unsur pidana yang dimaksud.

“Ingat, ada kata-kata ‘belum ditemukan adanya peristiwa pidana’. Kalau belum ditemukan adanya peristiwa pidana, berarti peristiwa ini masih tetap dalam penyelidikan karena belum ditemukan, berarti masih harus dicari kan unsur yang memenuhi peristiwa pidana itu,” jelasnya.

Advertisement

Ia mempertanyakan dasar penghentian penyelidikan ketika alasan yang diberikan masih bersifat “belum”. “Nah, pertanyaan kami, kalau dikatakan ‘belum’, kenapa dihentikan?” ucapnya.

Sebelumnya, pihak keluarga telah melakukan audiensi dengan Polda Metro Jaya pada 26 November 2025. Audiensi tersebut dihadiri oleh Wadirreskrimum dan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Nah, Wadir (Wadirreskrimum) menyatakan bahwa tetap berkomitmen tetap melanjutkan penyelidikan ini, itu tanggal 26 November 2025. Nah, tapi faktanya yang kami dapat tiba-tiba dihentikan melalui surat penghentian penyelidikan itu,” tutur Nicholay.

Advertisement