Berita

Kekurangan 100 Ribu Dokter, NasDem Soroti Uji Kompetensi yang Menjadi Momok

Advertisement

Jakarta – Indonesia menghadapi defisit lebih dari 100 ribu dokter. Situasi ini menjadi sorotan anggota DPR dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, yang menyoroti kendala uji kompetensi sebagai penghambat calon dokter memperoleh surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP).

Uji Kompetensi Jadi Momok Calon Dokter

Irma mengungkapkan bahwa banyak lulusan kedokteran yang telah menyelesaikan kuliah dan praktik di rumah sakit masih kesulitan melewati uji kompetensi. “Sebetulnya mahasiswa kedokteran yang sudah selesai kuliah dan praktek di rumah sakit masih banyak yang terganjal uji kompetensi untuk bisa mendapatkan STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktek),” kata Irma kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Ketua DPP NasDem ini mengaku heran melihat fenomena tersebut. Ia mempertanyakan mengapa lulusan dari universitas dengan akreditasi baik justru kesulitan dalam uji kompetensi. “Jika sebuah universitas mendapatkan akreditasi bagus, kok bisa lulusannya sulit lulus dari uji kompetensi, bahkan karena uji kompetensi ini menjadi momok banyak calon dokter yang stres bahkan sampai ada yang bunuh diri karena sampai 15 kali ikut uji kompetensi tidak lulus lulus juga,” tutur Irma.

Irma menyarankan agar Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti) tidak sembarangan memberikan akreditasi jika pada akhirnya justru kontraproduktif terhadap kualitas lulusan. “Mendikti sebaiknya jangan obral akreditasi yang kemudian menjadi kontraproduktif terhadap kualitas lulusan yang terbukti puluhan kali ikut uji kompetensi tapi gagal,” lanjutnya.

Usulan Penambahan Dokter Spesialis dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Lebih lanjut, Irma menekankan pentingnya keberadaan dokter spesialis dan sub-spesialis. Ia mengusulkan agar pemerintah membantu dokter umum di daerah untuk melanjutkan pendidikan spesialis. “Saya usul sebaiknya pemerintah menyekolahkan dokter-dokter umum di daerah untuk mengambil specialis, toh sudah ada aturan yang menegaskan after lulus mereka wajib mengabdi di daerahnya, yang tidak patuh pemerintah dan menkes tidak akan memberikan izin praktik untuk yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain itu, Irma juga menyarankan agar kuota penerimaan mahasiswa kedokteran di universitas berkualitas diperbanyak, alih-alih membangun universitas kedokteran baru dengan dosen yang kurang berkualitas. Ia juga menyarankan Dikti mencabut izin universitas yang tidak memiliki dosen berkualitas.

Irma mengusulkan agar rumah sakit besar yang berpengalaman dan berkualitas dijadikan rumah sakit pendidikan. Hal ini diharapkan dapat memastikan kualitas pendidikan yang dipertanggungjawabkan oleh rumah sakit tersebut. “Pemerintah bisa mendorong agar rumah sakit besar yang sudah berpengalaman dan berkualitas menjadi rumah sakit pendidikan agar siswa dapat dipertanggungjawabkan oleh rumah sakit yang telah mendapatkan izin sebagai RS pendidikan tersebut,” lanjutnya.

Advertisement

Dengan menjadikan RS besar sebagai rumah sakit pendidikan, menurut Irma, pemerintah dapat menghemat biaya subsidi karena RS tersebut sudah memiliki peralatan medis yang dibutuhkan untuk pendidikan dokter spesialis (PPDS). “Dan itu tentu mengurangi biaya perkuliahan,” tambah Irma.

Ia juga mendorong agar rumah sakit swasta dapat berkontribusi sebagai rumah sakit pendidikan, namun tetap harus berada di bawah naungan universitas pengampu yang berkualitas. “Saya juga mendorong agar RS swasta dapat menjadi rumah sakit pendidikan, tetapi tetap harus ada universitas pengampu yang berkualitas,” sambungnya.

Pemerintah Akui Kekurangan Tenaga Medis

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengakui bahwa Indonesia masih kekurangan hampir 100 ribu tenaga medis. Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga medis tersebut.

“Tadi kan sebenarnya diskusinya ini juga sudah dimulai oleh Kementerian Diktisaintek ya, misalnya, berkenaan dengan bagaimana kita mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter kita. Yang berdasarkan data, kita masih kekurangan hampir di atas 100 ribu. Nah, ini kan kita harus cari cara bagaimana untuk bisa mempercepat,” kata Pras kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1).

Pras mengungkap rencana pemerintah untuk memperbesar penerimaan mahasiswa dokter spesialis dan membangun fakultas baru untuk kedokteran hingga farmasi. “Sudah ada beberapa kebijakan-kebijakan untuk program studi-program studi kedokteran untuk itu diperbesar dari sisi penerimaan jumlah mahasiswanya maupun yang menuju ke dokter spesialis. Yang kedua, memang mau tidak mau nampaknya kita harus memberanikan diri untuk mau tidak mau kita membuat fakultas baru untuk kedokteran umum, kemudian kita juga kekurangan dokter gigi, kita juga harus kuat dalam hal farmasi,” ujarnya.

Pemerintah juga akan memperkuat sektor teknologi kesehatan untuk mengoperasionalkan alat-alat kesehatan yang kini banyak berbasis teknologi. “Kita juga harus kuat dalam teknologi kesehatan untuk mengoperasionalkan alat-alat kesehatan yang sekarang semua berbasis teknologi. Jadi dua hal itu untuk khusus untuk yang apa namanya diskusi mengenai kekurangan kita dalam hal dokter dan kesehatan,” lanjut Pras.

Advertisement