Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Kamis (5/2/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di lembaga konservasi tersebut.
Penyidikan Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari Pidsus Kejati Jatim. “Iya, 3 mobil,” ujar Franky saat dikonfirmasi oleh detikJatim.
Franky menjelaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan di KBS. Kasus ini diduga terjadi sejak tahun anggaran 2013 hingga 2024. “Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana korupsi Pengelolaan keuangan PDTS KBS Tahun Anggaran 2013 sampai dengan 2024,” tegasnya.
Pantauan di Lokasi
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 18.15 WIB, terlihat empat petugas Pidsus Kejati Jatim memasuki halaman KBS. Mereka terdiri dari dua perempuan yang membawa tas ransel dan mengenakan jaket, serta dua orang pria berseragam Pidsus Kejati Jatim.
Di bagian dalam KBS, tampak dua petugas lain yang mengenakan rompi hitam bertuliskan ‘Jaksa’.






