Berita7 — Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan TPPU ini terjadi selama masa jabatannya di Kejagung.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, yang juga koordinator Tim 9 penanganan kasus ini, menjelaskan modus operandi secara umum. “Modus operandinya secara umum dugaan TPPU yang dilakukan penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai Jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di Kejaksaan,” ujar Rudi di Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) malam.
Rudi enggan merinci lebih lanjut mengenai kasus TPPU ini karena menyangkut materi pembuktian. “Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian, kalau saya sampaikan akan menyulitkan kita ke depannya,” jelasnya.
Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejagung saat dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan. Saat ini, ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi pertanyaan soal rompi, Rudi menyatakan, “Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam.”
Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut total empat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait pelimpahan kasus dari Polri. Tim 9 telah menerbitkan sprindik baru mengenai dugaan TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.
Tiga sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik nasional atau blackout.
Febrie sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Ia mulai memberikan keterangan sejak pukul 13.00 WIB dan pada pukul 19.00 WIB ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Febrie ditahan oleh Kejagung dan dititipkan di Rutan KPK.
Pemeriksaan terhadap Febrie terkait dengan temuan di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.