Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset tengah mempersiapkan lelang sejumlah aset rampasan, termasuk kendaraan mewah milik terpidana kasus tata kelola timah, Harvey Moeis. Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, secara langsung mengecek kondisi aset-aset tersebut di dua lokasi penyimpanan.
Pengecekan Aset di Dua Lokasi
Inspeksi dilakukan di Bengkel Auto Vault di Jakarta dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Selain aset Harvey Moeis, Kuntadi juga memeriksa sitaan dari terdakwa kasus gratifikasi penanganan perkara, Vera Sahirah beserta rekan-rekannya.
“Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kondisi fisik aset tetap prima guna menjaga nilai aset pada saat akan dilakukan penjualan lelang,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya pada Kamis (8/1/2026).
Deretan Mobil Mewah yang Akan Dilelang
Di Bengkel Auto Vault, Kuntadi memeriksa lima unit kendaraan yang dirampas dari Harvey Moeis. Kendaraan tersebut meliputi:
- Ferrari 360 Challenge Stradale
- Ferrari 458 Speciale
- Mercedes-Benz SLS AMG
- Rolls-Royce
- Porsche Cayman
Anang Supriatna menjelaskan bahwa aset-aset ini merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dikelola dengan baik. “Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus kita jaga dan kelola. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi,” tuturnya.
Aset dari Perkara Vera Sahira dkk
Sementara itu, di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, Kuntadi meninjau hasil sitaan dari perkara Vera Sahira dkk. Aset yang disita meliputi kendaraan roda empat, motor gede, hingga sepeda premium. Mobil mewah yang disita antara lain:
- Ferrari Spider 458 Italia
- Nissan GT-R 3.8
- Porsche 992 GT3 RS
- Mercedes-Benz G-Wagon
- Lexus RX 500H F-Sport
Untuk kendaraan roda dua, terdapat Harley Davidson tipe Fatboy dan tipe Roadglide, Triumph, serta Vespa Limited Edition. Sepeda premium yang disita adalah Brompton, S-Works, dan Pinarello.
Percepatan Proses Lelang
Kuntadi menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan pemeliharaan rutin dan mempercepat proses penjualan aset melalui mekanisme lelang. Langkah awal adalah penilaian appraisal terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
“Langkah percepatan juga harus dilakukan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset yang melalui mekanisme penjualan yang akan diawali dengan penilaian appraisal terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Tujuannya jelas, optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel,” tegas Kuntadi.
Meskipun demikian, Kuntadi belum merinci kapan jadwal pasti lelang akan digelar.






