PT TASPEN (Persero) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Deden Maulana, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), beserta seluruh korban dalam insiden kecelakaan Pesawat ATR 42-500. Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, TASPEN memastikan hak-hak peserta terpenuhi melalui berbagai program manfaat.
Pada Kamis (22/1/2026), bertepatan dengan upacara persemayaman yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan, manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diserahkan kepada istri Almarhum Deden Maulana selaku ahli waris. Acara tersebut dihadiri oleh Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan selaku Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan serta Yoka Krisma Wijaya selaku Branch Manager Jakarta 1.
Penyaluran Manfaat JKK dan THT
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan, “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang terjadi. Duka cita kami sampaikan kepada seluruh keluarga korban serta pihak-pihak yang terdampak atas peristiwa ini. Sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab, TASPEN menyalurkan manfaat JKK kepada ahli waris Almarhum Deden Maulana selaku ASN yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.” Pernyataan ini disampaikan Henra dalam keterangan tertulisnya pada Senin (26/1/2026).
TASPEN menjamin seluruh proses penyaluran manfaat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dilakukan secara tepat waktu dengan akuntabel. Total hak manfaat yang diterima oleh ahli waris Deden Maulana merupakan hasil perhitungan akuntabel dari manfaat THT yang mencakup Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian, serta manfaat JKK yang mencakup Santunan Kematian, Uang Duka Tewas, Biaya Pemakaman, dan Bantuan Beasiswa.
Komitmen TASPEN untuk Kesejahteraan ASN
Lebih lanjut, penyaluran manfaat program THT maupun JKK oleh TASPEN yang diberikan kepada para peserta merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dan dukungan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan masa depan yang tenang dan aman bagi ASN serta keluarganya, khususnya dalam menghadapi risiko kerja yang tidak diharapkan.
TASPEN berkomitmen mewujudkan layanan yang transparan dan andal agar setiap ASN merasa aman mengenai masa depan mereka. Bersama TASPEN, kebahagiaan ASN dibangun sejak langkah pertama pengabdian, menghadirkan kepastian akan perlindungan, manfaat pensiun yang terjaga, dan masa depan yang direncanakan dengan tenang. Komitmen ini selaras dengan Visi dan Misi TASPEN dalam mewujudkan perusahaan yang unggul, terpercaya, profesional dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan peserta melalui layanan terbaik, serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan kesejahteraan bagi ASN maupun Pejabat Negara yang telah berdedikasi pada negara.






