Berita

Kasus Penipuan Umrah di Jakpus Berakhir Damai Melalui Restorative Justice

Advertisement

Jakarta – Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang sempat viral di kawasan Senen, Jakarta Pusat, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan melalui mekanisme restorative justice (RJ), yang melibatkan pengembalian kerugian kepada para korban.

Penyelesaian Melalui Restorative Justice

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, terlapor dalam kasus ini telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan seluruh dana yang telah disetorkan oleh para korban. “Benar, sudah ditangani Reskrim dan telah diselesaikan melalui RJ, dengan terlapor membayarkan kembali uang angsuran umrah kepada pelapor,” ujar Roby Saputra kepada wartawan pada Senin (16/2/2026).

Dalam kasus ini, tercatat ada tujuh orang yang menjadi korban. Terlapor, yang diidentifikasi berinisial JM dan DL, berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan mengembalikan kerugian yang dialami para korban.

Pengembalian Kerugian dan Kesepakatan

Proses mediasi yang difasilitasi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat berjalan lancar. “Dari hasil mediasi tersebut, terlapor menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan sebagian besar kerugian korban,” jelas Roby.

Total kerugian yang berhasil dikembalikan oleh JM dan DL mencapai Rp 58 juta dari total kerugian sebesar Rp 64.500.000. Kekurangan senilai Rp 6,5 juta disepakati akan dibayarkan secara bertahap oleh kedua terlapor berdasarkan perjanjian tertulis.

Advertisement

Dengan adanya kesepakatan ini, para korban secara resmi mencabut laporan polisi terhadap JM dan DL. “Atas dasar kesepakatan tersebut, para korban mencabut laporan polisi, dan perkara dinyatakan selesai melalui mekanisme Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Roby.

Kronologi Viral Penangkapan

Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial pada Senin (16/2) memperlihatkan momen ketika terduga pelaku penipuan umrah dihentikan oleh kerumunan warga di kawasan Senen. Dalam video tersebut, mobil terduga pelaku berwarna merah dikepung oleh warga sebelum akhirnya diamankan menggunakan mobil layanan polisi 110.

Narasi yang menyertai video viral tersebut menyebutkan bahwa para korban telah menyetorkan dana sejak April 2025 dengan janji keberangkatan umrah pada Januari 2026. Namun, hingga kasus ini mencuat, para korban belum juga diberangkatkan.

Advertisement