Berita

Kasus Langka di Serang: Jenazah yang Telah Dikubur 7 Tahun Dibongkar dan Diambil Tengkoraknya

Advertisement

SERANG, BANTEN – Sebuah peristiwa langka dan menggegerkan terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Untuk pertama kalinya di wilayah Serang, terjadi aksi pencurian jenazah yang telah dimakamkan bertahun-tahun.

Makam Dibongkar, Tengkorak Diambil

Peristiwa ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya makam yang dibongkar di TPU Kampung Gardu Junti pada Minggu (18/1) sekitar pukul 14.30 WIB. Laporan tersebut menyebutkan makam almarhum Sajim, yang telah meninggal dunia tujuh tahun lalu, dibongkar oleh orang tak dikenal dan tengkoraknya diambil.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES membenarkan adanya laporan tersebut. “Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang yang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,” ujar Andi pada Senin (19/1).

Tim dari Polres Serang segera mendatangi lokasi kejadian. Di Tempat Pemakaman Umum tersebut, petugas mendapati kuburan almarhum Sajim telah dibongkar dan galiannya tidak ditutup. “Kuburan atas nama almarhum Sajim yang sudah meninggal sejak tujuh tahun lalu digali, dan diambil tengkorak atau isi dari kuburan tersebut,” jelas Andi.

10 Saksi Diperiksa Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang bersama Polsek Jawilan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pencurian jenazah yang tidak lazim ini.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyatakan bahwa sudah sepuluh saksi yang diperiksa. Saksi-saksi tersebut meliputi keluarga almarhum Sajim, penjaga makam, serta beberapa orang yang sebelumnya berziarah ke TPU tersebut.

Advertisement

Salah seorang saksi mengaku berziarah ke TPU pada Jumat (16/1) dan melihat makam almarhum Sajim masih dalam kondisi utuh. Mengingat laporan diterima pada Minggu (18/1), polisi memperkirakan aksi pembongkaran makam terjadi pada Sabtu (17/1) malam. Penjaga makam sendiri mengaku bekerja hingga pukul 16.00 WIB pada hari tersebut.

Kasus Pertama di Serang

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menegaskan bahwa kasus pencurian jenazah ini merupakan yang pertama kali terjadi di wilayah Serang. Biasanya, kasus perusakan makam yang terjadi berkaitan dengan makam baru atau makam keramat.

“Ini baru pertama kali di Serang. Biasanya perusakan makam baru atau makam keramat. Kalau ini, jenazah sudah tujuh tahun dan orang biasa,” kata Andi kepada wartawan pada Kamis (22/1).

Saat polisi mengecek lokasi, posisi makam almarhum Sajim berada di bagian paling belakang TPU dan berdekatan dengan area persawahan. Lubang galian yang dipenuhi air hujan harus dikuras terlebih dahulu oleh petugas. “Jadi kita kuras dulu. Dan di dalam sudah tidak ada apa-apa lagi. Kerangka jenazah sudah tidak ada,” pungkas Andi.

Advertisement