— Surabaya – Mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pakan hewan senilai Rp 10,2 miliar untuk periode 2016 hingga 2024. Terkait hal ini, pihak KBS memberikan klarifikasi mengenai kondisi pangan satwa di kebun binatang tersebut.

Kepala Seksi Humas KBS, Lintang Ratri Sunarwidhi, menyatakan bahwa pemberian pakan kepada satwa dipastikan tidak mengalami kendala. Ia menjelaskan bahwa pakan satwa diberikan secara cermat, disesuaikan dengan usia, kebutuhan nutrisi, dan berat badan masing-masing satwa.

“Dan sampai saat ini alhamdulillah Kebun Binatang Surabaya dalam kondisi baik-baik saja dan tidak terpengaruh dengan berita-berita yang tadi malam yang telah dirilis oleh kejaksaan,” ujar Lintang, Rabu (22/5/2024), seperti dikutip dari detikJatim.

Lintang merinci bahwa pemberian pakan dilakukan dua kali sehari, yaitu pada pagi dan sore hari. Selain itu, dilakukan kontrol rutin untuk memantau kesesuaian antara pakan yang diberikan dengan respons satwa.

“Kalau makan sore paginya masih ada sisa, sisa itulah yang akan jadi indikasi bahwa satwa tersebut pertama apakah bosan dengan pakannya, apakah satwa tersebut enggak suka dengan pakannya atau apa ataukah dalam kondisi yang kurang enak badan satwa tersebut sehingga akan diketahui indikasi-indikasi tersebut,” jelasnya lebih lanjut.

Terkait perawatan satwa, Lintang menegaskan bahwa hal tersebut sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan adanya perbedaan mekanisme perawatan antara era kepemimpinan eks Dirut yang tersangkut kasus korupsi dengan kepengurusan Perumda KBS saat ini.

“Jadi, kalau sekarang itu kami harus menyesuaikan dengan kebutuhan satwa,” tuturnya, membedakan metode perawatan saat KBS masih berstatus Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) dengan kepengurusan saat ini.