Berita

Kasus Guru SD di Tangsel Dipolisikan Orang Tua Murid Dihentikan Polisi

Advertisement

Tangerang Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan memutuskan menghentikan penyelidikan kasus seorang guru Sekolah Dasar (SD) yang dilaporkan oleh orang tua murid. Penghentian penyelidikan ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menyatakan, kesimpulan gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis (29/1/2026) menunjukkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana. “Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Boy dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Oleh karena itu, penyelidikan atas laporan tersebut resmi dihentikan. Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh anak guru yang bersangkutan.

Mediasi Berujung Buntu

Sebelumnya, pihak kepolisian telah berupaya memfasilitasi mediasi antara guru SD di Tangsel dan orang tua murid yang melaporkannya. Mediasi yang digelar di Mapolres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (28/1) itu sayangnya menemui jalan buntu.

“Untuk saat ini, Pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan,” kata Boy pada Kamis (29/1). Ia menambahkan bahwa mediasi tersebut ditempuh dengan harapan demi masa depan murid dan kesepakatan damai.

Advertisement

Meskipun guru tersebut telah menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa nasihat yang diberikan adalah untuk kebaikan anak didiknya, pelapor memilih untuk melanjutkan kasus. Namun, pelapor juga menyatakan masih membuka ruang untuk restorative justice di kemudian hari.

Viral di Media Sosial

Informasi mengenai kasus ini pertama kali tersebar luas di media sosial. Berdasarkan unggahan yang dilihat pada Selasa (27/1), peristiwa bermula saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Seorang murid terjatuh setelah meminta temannya menggendong.

Saat kejadian, guru tersebut menasihati murid agar memiliki kepedulian terhadap sesama. Namun, nasihat tersebut dipersepsikan oleh orang tua murid sebagai tindakan memarahi di depan kelas. Alih-alih menerima penjelasan, orang tua siswa tersebut melaporkan guru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga ke Polres Tangsel atas tuduhan kekerasan verbal.

Advertisement