Berita

Kapolri Ungkap Sita 590 Ton Narkoba di 2025, Selamatkan 1,79 Miliar Jiwa

Advertisement

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian luar biasa Kepolisian Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025. Ia mengumumkan bahwa pihaknya berhasil membongkar peredaran narkoba dengan total berat mencapai 590 ton.

Upaya Pencegahan dan Edukasi

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satu strategi yang diterapkan adalah memberikan edukasi antinarkoba secara masif di berbagai tingkatan, mulai dari sekolah, kampus, hingga komunitas masyarakat.

“Beberapa waktu lalu kami melaksanakan pemberantasan tindak pidana narkoba kegiatan kegiatan yang kita lakukan mulai dari preemptive dan preventif dengan berbagai kegiatan mulai dari kampanye antinarkoba di sekolah, kampus, dan komunitas, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan komunitas antinarkoba,” kata Jenderal Sigit saat pemaparan rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Penegakan Hukum dan Rehabilitasi

Selain upaya preventif, Polri juga menunjukkan kinerja tegas dalam penegakan hukum. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 48.417 kasus narkoba telah diproses, dengan mengamankan 64.046 tersangka. Dari jumlah tersebut, 13.880 tersangka dari 9.486 kasus telah mendapatkan rehabilitasi.

“Kami juga lakukan penegakan hukum, 48.417 kasus narkoba telah kami proses dengan mengamankan 64.046 tersangka, 13.880 tersangka dari 9.486 kasus telah direhabilitasi,” ucapnya.

Advertisement

Dampak Luas Penyitaan Narkoba

Puncak dari upaya pemberantasan ini adalah penyitaan 590 ton barang bukti narkoba senilai Rp 41 triliun. Jenderal Sigit menekankan betapa berbahayanya jika barang haram tersebut sampai beredar di masyarakat.

“Kami amankan 590 Ton BB senilai Rp 41 T, dan apabila ini beredar di masyarakat ini bisa selamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa. Kami juga berusaha fokus transformasikan 228 kampung narkoba jadi 118 kampung bebas dari narkoba,” ujar dia.

Upaya Polri ini tidak hanya menyelamatkan potensi miliaran jiwa dari ancaman narkoba, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Advertisement