Berita

Kapolri Ungkap Modus TPPU Judi Online: Rekening Berlapis dan Perusahaan Cangkang

Advertisement

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan bahwa pemberantasan judi online masih menghadapi tantangan besar akibat perbedaan aturan di setiap negara. Ia menjelaskan bahwa perbedaan legalitas, regulasi, dan sistem perpajakan yang tidak seragam membuat upaya penindakan menjadi lebih kompleks.

“Tantangan terkait dengan pemberantasan karena di masing-masing negara memiliki legalitas yang berbeda, termasuk server, lintas transaksi, peraturan, dan pajak yang berbeda-beda,” ujar Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Modus Pencucian Uang Judi Online

Dalam rangkaian upaya pemberantasan yang telah dilakukan, Sigit mengungkap modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kerap digunakan pelaku judi online. Ia menjelaskan bahwa pelaku menyamarkan aliran dana dengan membuat banyak lapisan transaksi menggunakan berbagai rekening, bahkan melibatkan perusahaan cangkang.

“Kemudian kita temukan juga pola layering transaksi dengan melibatkan banyak rekening, bahkan rekening di luar negeri. Termasuk rekening perusahaan cangkang baik di dalam maupun di luar negeri,” jelasnya.

Advertisement

Upaya Pemberantasan Terus Dioptimalkan

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan upaya pemberantasan judi online. Sigit menyebutkan bahwa sejumlah situs judi online telah berhasil diungkap.

Pihaknya juga telah menyita uang hasil kejahatan, menangkap para tersangka, serta melakukan berbagai langkah lanjutan untuk mengungkap TPPU. “Namun demikian, Polri terus mengoptimalkan upaya-upaya untuk terus memberantas judi online, baik mulai dari pengungkapan website judi online beberapa waktu lalu mulai dari SPINHARTA4, SASAFUN, BMW312 hingga menyita uang hasil kejahatan dan menangkap tersangka, termasuk juga kita melakukan berbagai macam upaya untuk mengungkap TPPU,” pungkasnya.

Advertisement