JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian. Jenderal Sigit menegaskan bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan mandat reformasi dan dinilai paling ideal untuk menjaga efektivitas pelayanan publik.
Capaian Kinerja dan Posisi Ideal Polri
Penegasan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (25/1/2026). Ia memaparkan bahwa capaian kinerja Polri pada tahun 2025 berhasil mencapai 91,54%. Angka tersebut merupakan bagian dari evaluasi rencana kerja dan target 2026 yang terbagi dalam enam strategi dan 17 indikator kinerja.
Dalam paparannya, Jenderal Sigit mengulas sejarah perkembangan institusi Polri. Ia menyebutkan bahwa Polri pernah berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, kemudian di bawah Perdana Menteri pada periode 1946-1961. Selanjutnya, dari tahun 1966 hingga 1998, Polri tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dengan pendekatan yang lebih militeristik.
Perubahan signifikan terjadi pasca-reformasi 1998, di mana Polri tidak lagi berada di bawah ABRI. Jenderal Sigit menekankan bahwa reformasi mengamanatkan Polri berada langsung di bawah Presiden, sesuai dengan Ketetapan MPR VI/MPR/2000 dan TAP MPR VII/MPR/2000.
Menurut Kapolri, luasnya geografis Indonesia yang membentang dari Sabang hingga Merauke, setara dengan jarak London hingga Moskow, menjadikan posisi Polri di bawah Presiden sangat ideal. Hal ini memungkinkan Polri untuk bertindak lebih maksimal dan fleksibel dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan.
“Artinya dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ujar Jenderal Sigit.
Penolakan Tawaran Menteri Kepolisian
Jenderal Sigit juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari untuk menduduki kursi Menteri Kepolisian, terkait dengan ide penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah.
“Dan kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Kapolri dalam rapat yang juga dihadiri jajaran pimpinan Polri dan anggota Komisi III DPR RI, Senin (26/1).
Ia berpandangan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian khusus dapat melemahkan institusi Polri, negara, maupun Presiden RI. Jenderal Sigit menilai posisi saat ini, di mana Polri melapor langsung kepada Presiden, memungkinkan Polri menjadi alat negara yang memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat tanpa terhalang birokrasi kementerian.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kapolri menambahkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian dapat menimbulkan potensi “matahari kembar” yang justru dapat mengganggu efektivitas koordinasi dan pengambilan keputusan.
Seruan untuk Mempertahankan Posisi Polri
Menutup pernyataannya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran Polri untuk terus berjuang mempertahankan posisi institusi agar tetap berada di bawah Presiden.
“Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” serunya di akhir rapat kerja.
Kapolri mengapresiasi dukungan dari berbagai fraksi di DPR RI yang telah menyatakan komitmennya agar Polri tetap berada di bawah kendali langsung Presiden.






