Berita

Kapolri Marah Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas, Nilai Nodai Marwah Institusi

Advertisement

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob, Bripda MS, terhadap seorang siswa berinisial AT hingga meninggal dunia di Tual, Maluku. Jenderal Sigit menilai tindakan tersebut sangat mencoreng nama baik institusi Brimob yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat.

Kapolri Tegaskan Kemarahan dan Belasungkawa

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan pada Senin (23/2/2026).

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas insiden tragis tersebut. Ia menegaskan telah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas demi memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkapnya.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” imbuhnya.

Permohonan Maaf dan Komitmen Polri

Sebelumnya, Polri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob Bripda MS terhadap siswa AT hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Polri juga menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya korban.

Advertisement

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangannya pada Sabtu (21/2).

Ia menambahkan, “Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.”

Isir menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak mencerminkan institusi Polri secara keseluruhan. Polri berkomitmen untuk memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel, baik dari sisi pidana maupun etik.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Advertisement