Berita

Kapolri Jenderal Sigit Pastikan Penindakan Oknum Brimob Penganiaya Siswa Tual Berjalan Transparan

Advertisement

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan proses hukum terhadap oknum anggota Brimob, Bripda MS, yang diduga menganiaya siswa berinisial AT hingga tewas di Tual, Maluku, tengah berjalan dan akan dilakukan secara transparan. Ia memastikan penindakan akan mencakup aspek pidana hingga kode etik.

Proses Hukum Berjalan Transparan

“Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda (Maluku),” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (21/2/2026). Ia menambahkan, “Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan.”

Polri Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

Sebelumnya, Kepolisian RI telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob Bripda MS terhadap seorang siswa hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Polri juga menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya korban.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban. “Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Advertisement

Isir menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan institusi Polri. “Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.

Komitmen Penegakan Hukum dan Etik

Lebih lanjut, Isir menjamin bahwa proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan, baik dari sisi pidana maupun etik. “Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Advertisement