Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan keprihatinannya atas penyebaran paham neo-Nazi dan white supremacy yang kini menyasar anak-anak. Paham radikal ini dianggap berbahaya karena memandang superioritas ras tertentu.
Penyebaran Paham Radikal Baru
Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menemukan adanya penyebaran paham radikal baru, termasuk natural selection, neo-Nazi, dan white supremacy. Target utama penyebaran paham ini adalah anak-anak di bawah umur.
“Beberapa waktu yang lalu Densus mendapatkan temuan bahwa ada paham radikal baru namanya natural selection, neo-Nazi, dan white supremacy yang targetnya adalah anak-anak di bawah umur,” ujar Jenderal Sigit saat pembukaan retret Kokam di Satlat Brimob, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).
Kapolri menekankan pentingnya kewaspadaan di lingkungan keluarga. Ia berpesan kepada seluruh peserta yang hadir, terutama yang sudah berkeluarga, untuk memantau perilaku anak-anak mereka.
“Jadi tolong ini saya titipkan kepada kita yang tentunya juga di samping ada yang bujangan, saya yakin juga ada yang sudah punya keluarga,” ucap Kapolri. “Tolong dicek ketika anak kita kemudian mulai ada perilaku yang mencurigakan, banyak menyendiri, kurang berkomunikasi dengan keluarga, tolong itu digali, diajak komunikasi,” tambahnya.
70 Anak Terpapar Paham Kekerasan Ekstrem
Temuan Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya mengungkap adanya komunitas media sosial yang menyebarkan ideologi kekerasan ekstrem melalui grup True Crime Community. Setidaknya 70 anak di Indonesia dilaporkan terpapar ideologi tersebut.
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan bahwa komunitas ini tumbuh secara sporadis tanpa tokoh pendiri atau institusi yang jelas. Pertumbuhan ini seiring dengan perkembangan media digital yang mempertemukan minat terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital transnasional.
“Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” kata Kombes Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).
Meskipun tidak merinci jumlah grup media sosial yang dimaksud, Mayndra menampilkan beberapa nama grup yang terafiliasi jaringan TCC, seperti FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn (True Crime Community), dan Anarko Libertarian. Ke-70 anak yang terpapar ideologi ini tersebar di 19 provinsi.
Rincian Sebaran Anak Terpapar Paham Kekerasan Ekstrem:
- DKI Jakarta: 15 anak
- Jawa Barat: 12 anak
- Jawa Timur: 11 anak
- Jawa Tengah: 9 anak
- Lampung: 1 anak
- DIY: 1 anak
- Bali: 2 anak
- NTT: 1 anak
- Aceh: 1 anak
- Sumut: 1 anak
- Kepri: 1 anak
- Riau: 1 anak
- Sumsel: 2 anak
- Banten: 2 anak
- Kalbar: 2 anak
- Kalteng: 2 anak
- Kalsel: 3 anak
- Sulteng: 1 anak
- Sultra: 2 anak






