JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menggencarkan sosialisasi layanan call center Polri 110. Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat, yang menjadi salah satu poin penting dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025.
Penegasan ini disampaikan Jenderal Sigit sebagai respons terhadap kritik pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengenai implementasi layanan 110. “Tolong nanti Pak Astamaops dan tim didalami lagi terkait dengan 110 ini,” ujar Jenderal Sigit di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan bagian dari semangat Polri untuk memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Ini juga menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat saat dibutuhkan. “Kemarin juga sudah kita bentuk Pamapta, ini masuknya juga merupakan bagian dari upaya kita untuk bisa memberikan respon cepat terhadap setiap pengaduan yang masuk ke 110. Jadi sosialisasikan dengan masif,” perintahnya.
Ia menegaskan bahwa layanan aduan via telepon ke 110 akan terus ditingkatkan. “Setelah disosialisasikan dengan masif, tentunya masyarakat menginginkan bahwa setelah menelepon 110, tentunya ada respons dari Polri,” jelas Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan, “Respons itu kemudian akan kita ukur, semakin cepat, kemudian semakin masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa segera berinteraksi dengan kepolisian dan rekan-rekan bertindak, tentunya ini yang menjadi harapan masyarakat.”
Layanan 110 beroperasi 24 jam untuk memastikan setiap aduan dan laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.






