Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Marah, Perintahkan Usut Tuntas Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas

Advertisement

Jakarta – Peristiwa tragis menimpa seorang siswa di Tual, Maluku, berinisial AT, yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum anggota Brimob, Bripda MS. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas insiden tersebut dan memerintahkan pengusutan tuntas kasus ini.

Kapolri Sampaikan Belasungkawa dan Perintah Tuntas

Jenderal Sigit mengungkapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. “Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan pada Senin (23/2/2026).

Lebih lanjut, Kapolri telah memberikan instruksi tegas agar kasus yang melibatkan Bripda MS ini diusut secara menyeluruh, baik dari sisi etik maupun pidana. Ia menegaskan bahwa keadilan bagi korban harus ditegakkan. “Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegas Jenderal Sigit.

Kapolri tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. “Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” katanya.

Polri Minta Maaf dan Berkomitmen Transparan

Sebelumnya, Kepolisian RI telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob Bripda MS terhadap siswa berinisial AT hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku. Polri menyampaikan dukacita yang mendalam atas hilangnya nyawa korban.

Advertisement

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban. “Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangannya pada Sabtu (21/2/2026).

Ia menambahkan, Polri menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Isir menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak mencerminkan institusi Polri secara keseluruhan. “Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.

Polri, lanjut Isir, memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Ia menjamin penindakan akan dilakukan baik secara pidana maupun etik. “Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Advertisement